Mobil Dinas Pemkab Gresik  Harus Dipasang Stiker Sosialisasi Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 1 Juli 2020 | 13:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 656


Gresik, InfoPublik - Pemkab Gresik berupaya merealisasikan pencegahan peningkatan kasus Covid 19 di Gresik secara serius, setelah peluncuran mobil penegak protokol Kesehatan ke -16 Kecamatan di Gresik. Kali ini, untuk mendukung target Presiden Jokowi agar menurunkan kasus Covid 19 selama dua minggu. Bupati menempeli stiker untuk semua kendaraan dinas plat merah.  

Sejak pagi hari, Kepala Inspektorat Gresik, Edi Hadisiswoyo didampingi Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi sudah sibuk membagikan stiker di Gerbang Kantor Bupati Gresik, Rabu (1/7/2020).

Setiap kendaraan dinas yang masuk diberi tiga lembar stiker setelah sebelumnya. Selain itu, seperti biasanya petugas dari Dinas Kesehatan Gresik dibantu Satpol PP Gresik juga memeriksa suhu tubuh pengemudi dan semua penumpangnya dengan thermogun.

Sesuai perintah Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat peluncuran kendaraan penegakan disiplin protokol kesehatan kemarin. Stiker yang bertuliskan ‘Melaksanakan disiplin protokol kesehatan adalah Vaksin Covid - 19’ wajib ditempelkan pada semua kendaraan dinas berplat merah. Tiga lembar stiker tersebut ditempel di pintu kanan dan kiri mobil serta kaca bagian belakang.

Perintah Bupati ini sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid -19.

Pejabat Sekda Gresik yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Pencegahan Covid 19 Gresik, Nadlif menyatakan, pihaknya menyosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini, mengingat kasus Covid di Gresik semakin tinggi.

“Intinya, ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat yaitu selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan menjaga jarak lebih dari satu meter,”ujarnya.

Nadlif yang memimpin langsung pemasangan serentak stiker untuk mobil plat merah di Halaman Pemkab Gresik ikut memantau dan mengawasi penempelean stiker tersebut.

“Sesuai perintah Bupati, Semua kendaraan dinas plat merah harus berstiker. Paling lambat besok Kamis sudah tertempel semua” tambahnya.

Untuk itu, Kepala Inspektorat memastikan, Kamis besok stiker sudah tertempel di semua kendaraan dinas plat merah, bahkan pada kendaraan operasional yang ada di Kecamatan.

“Besok dan seterusnya, kami akan memantau, barangkali ada kendaran plat merah yang belum ditempeli stiker harus ada laporan dan berita acara” ujarnya. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik/Eyv)