Pemkab Gresik Gelar Rapat Pemantapan SOP Covid-19

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 18 Juni 2020 | 20:29 WIB - Redaktur: Tobari - 454


Gresik, InfoPublik - Dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru (new normal), Pemkab Gresik menggelar rapat pemantapan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) protokoler kesehatan Cororonavirus diseases 2019 (Covid-19), Kamis (18/6/2020).

Dipimpin Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plh Sekda Gresik Nadlif, para pimpinan OPD diminta harus bergerak cepat dalam mengimplementasikan SOP.

Yang nantinya akan menjadi jelas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam pemberlakukan new normal nanti yang juga akan melibatkan unsur TNI/Polri.

“Menghadapi era new normal, kita harus melakukan gerak cepat. Para OPD harus memiliki kesiapan sarana dan prasarana dengan mengikuti standar protokol kesehatan,” kata Sambari di rapat yang digelar di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.

Ia menambahkan, secepatnya harus diusahakan memenuhi berbagai persiapan untuk dijadikan SOP dalam beraktivitas, maupun tentang pelayanan ke warga di semua instansi dan unit kerja pemerintahan.

Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Gresik pada rapat tersebut, diantaranya pengguna jalan di daerah jl. Dr. Wahidinsudirohusodo dan sekitarnya yang melanggar protokol kesehatan akan ada sanksi.

Dan pelabuhan Gresik dimana banyak warga berlayar keluar masuk ke Pulau Bawean diantaranya Kecamatan Tambak dan Sangkapura, penumpang harus ada keterangan sehat dari Dokter atau Puskesmas yang bisa mengeluarkan surat keterangan/dilakukan rapid test.

“Kita upayakan pekan ini harus sudah terpenuhi, kemudian menyiapkan SOP pelayanan dengan menggunakan protokol kesehatan. Dan selanjutnya melakukan sosialisasi dan implementasi,” imbau Plh Sekda Nadlif.

Asisten III Tursilowanto Hariogi yang juga hadir dalam rapat menambahkan, menerapkan berbagai standar protokol kesehatan di normal baru, bukan hanya di tempat kerja semata ataupun di pelabuhan semata. Akan tetapi di semua lini.

Seperti di bidang usaha, pendidikan, maupun keagamaan.(SG/Diskominfo gresik/toeb)