:
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 17 Juni 2020 | 15:38 WIB - Redaktur: Juli - 365
Gresik, InfoPublik - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengingatkan tentang potensi penularan COVID-19 di Pasar Krempyeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
“Pasar akan ditutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan apabila ada pedagang pasar yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kami tidak akan mengizinkan serta merta membuka Kembali, kecuali setelah yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta pedagang lain sudah melengkapi surat keterangan sehat dari dokter," ujar dia.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik saat berkesempatan memimpin pelaksanaan apel pagi untuk seluruh karyawan Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Gresik, Rabu (17/6/2020), di Halaman Kantor BPPKAD dan Diskoperindag UKM Gresik.
Saat ditanya bupati, Kepala Diskoperindag UKM Gresik Agus Budiono yang bertindak sabagai komandan apel mengatakan bahwa, jumlah Pasar Krempyeng di Gresik ada 140 titik.
Bupati juga mewanti-wanti agar jangan terburu-buru membuka pasar sebelum betul-betul aman. “Anda harus terus menerus berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dan harus memperkuat Satgas COVID di pasar," kata bupati.
Selain itu, jalan keluar masuk pasar harus dipisah untuk menghindari benturan antar pengunjung. "Antrean pengunjung juga ditata, menyiapkan tempat cuci tangan dan menempatkan pos Kesehatan dengan beberapa sarana dan prasarana," pinta bupati yang juga Komandan Satuan Tugas Pencegahan COVID 19 Gresik.
Bupati juga berpesan agar dalam mengambil kebijakan selalu berkoordinasi dengan beberapa Dinas yang ada. "Misalkan untuk mengurusi Perindustrain harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja. Tentu saja Dinas Kesehatan juga diikutsertakan," ungkap dia.
Selain memimpin apel untuk karyawan Diskoperindag Gresik, sebelumnya Bupati memimpin apel untuk karyawan BPPKAD Gresik. Saat memimpin apel di BPPKAD, Bupati menyosialisasikan Peraturan Bupati No. 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Gresik.
“Kami meminta saudara untuk menyosialisasikan Perbup ini ke masyarakat sekitar. New normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Gresik harus selalu mengenakan masker. Hindari kerumunan dengan selalu melaksanakan physical distancing dan selalu cuci tangan dengan sabun” tandas Sambari. (sdm/ Diskominfo Kab. Gresik)