Apel Perdana Setelah Work From Home COVID-19, untuk 7 OPD di Pemkab Gresik.

:


Oleh MC KAB GRESIK, Senin, 15 Juni 2020 | 21:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 283


Gresik, InfoPublik - Pada Senin (15/6/2020) pagi, seketika Bupati Gresik memanggil seluruh karyawan dari 7 Organisasi Perangklat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Kantor Bupati Gresik. Serta merta mereka disuruh berbaris di halaman kantor Bupati tersebut.

Dengan disiplin para karyawan dari 7 OPD tersebut membentuk barisan dengan mengambil jarak 2 bentangan lengan. Hal ini sesuai instruksi Bupati yang mengacu pada penegakan disiplin protocol Kesehatan.

“Hari ini adalah apel perdana setelah sekian lama kita vakum karena kasus Covid-19. Kami sengaja mengumpulkan karyawan Pemkab Gresik dari beberapa OPD ini untuk mengecek kondisi Kesehatan seluruh karyawan, yang alhamdulillah semuanya sehat karena hamper dihadiri oleh serratus persen karyawan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Bupati memberikan sosialisasi terbaru terkait Covid-19 serta sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Bupati pada Kamis pekan lalu.

Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gresik, Dr. Mohammad Qosim dan PJ Sekda Gresik, Nadlif serta beberapa Kepala OPD menyatakan bangga, karena apel perdana kali ini dihadiri  oleh karyawan dari 7 OPD dan semuanya tertib menggunakan masker. Memang sengaja hanya mengikutkan 7 OPD, hal ini menurut Sambari untuk memberi jarak phisical distancing.

“Saya akan melaksanakan apel ini sebagai sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona COVID-19 di Gresik. Setidaknya seminggu sekali apel ini dilaksanakan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang. Kalau satu OPD jumlahnya lebih dari 50 orang, maka apel tersebut hanya dilakukan dengan satu OPD dimaksud,” tandas Sambari.

Bupati meminta agar seluruh karyawan Pemkab Gresik mensosilaisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat sekitarnya di lingkungan desa, RW dan RT.  

“Menuju tatanan new normal menurut Bupati bukan berarti anda bebas seperti dahulu misalnya bebas berwisata kesana kemari, tidak. Tetapi anda harus mengeterapkan kehidupan baru dengan disiplin menegakkan protocol Kesehatan. Kebebasan anda tidak seperti dulu lagi. Memakai masker, phisikal distancing, selalu cuci tangan dan mengikuti Gerakan hidup bersih dan sehat harus selalu dilaksanakan setiap saat,” jelas Sambari.

Bupati Sambari berjanji akan melaksanakan apel sebagai inspeksi mendadak (sidak) dengan memanggil OPD yang perlu diberi pengarahan dan informasi. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)