Kabupaten Jepara Kembali Nihil Kasus Positif Covid-19

:


Oleh MC KAB JEPARA, Minggu, 17 Mei 2020 | 06:12 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 786


Jepara, infopublik - Gugus Tugas Percepatanan dan Penanganan Covid-19 melaporkan Kabupaten Jepara saat ini nihil kasus positif Covid-19. Hal ini menyusul sembuhnya satu pasien Covid-19 terakhir Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri.

Hal ini dilaporkan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara, dr Fakhrudin, Rabu (13/5/2020) di ruang Video Conference (Vicon) Diskominfo Jepara. "Sebelumnya ada 5 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jepara, saat ini data terbaru menunjukkan 0 kasus," kata Fakhrudin.

Kasus positif Covid-19 pertama kali atau kasus 01 (Keling) diketahui pada 6 April 2020. Kemudian kasus bertambah hingga 5 kasus per 12 Mei 2020. Dari lima kasus tersebut, satu di antaranya yakni kasus 01 meninggal dunia dan empat lainnya sembuh setelah menjalani perawatan isolasi.

Disampaikan untuk pasien terakhir positif Covid-19 sempat menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun akhir pekan lalu, dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Graha Husada Jepara.

Pasien menjalani isolasi mandiri, bukan karena penurunan kondisi, tetapi lebih pada kenyamanan. Disana tanpa diinfus dan obat-obatan khusus, jadi hanya pemantauan tanpa obat. "Hasil swab nya keluar dan dinyatakan negatif dan dinyatakan sembuh," kata dia.

Yang perlu diketahui, lanjutnya, pasien sembuh bukan berdasarkan waktu dipulangkan. Tetapi saat swab terakhir dilakukan. ”Kami ambil swab untuk konfirmasi Jumat dan Sabtu lalu. Jadi saat itu sebenarnya dia sudah sembuh,” urainya.

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, pasien positif harus tetap melakukan physical distancing terhadap orang-orang dekatnya.

Dari data corona.jepara.go.id yang di update terakhir Jumat, 15 Mei 2020, pukul 06.00 selain 0 positif Covid, masih ada 24 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 72 orang dalam pengawasan. Sedangkan pelaku perjalanan berada di angka 16.878 orang.

Dengan adanya 0 kasus positif Covid-19, kewaspadaan masyarakat harus tetap terjaga. Jangan sampai lengah akan bahaya penularan Covid-19. "Kita tidak boleh lengah dengan situasi dan keadaan ini, tetap ikuti aturan pemerintah," katanya. (DiskominjoJepara/Dian/Rizal)