Gunakan ABPD Untuk Atasi Kerawanan Akibat Bansos

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 30 April 2020 | 15:38 WIB - Redaktur: Tobari - 951


Jepara, InfoPublik - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno, menenggarai akan ada sejumlah persoalan di masyarakat terkait bantuan sosial untuk warga terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Dia mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Jepara agar alokasi bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, benar-benar dimanfaatkan untuk mengatasi kerawanan ini.

Hal tersebut dikatakan Pratikno kepada wartawan, Kamis (30/4/2020), saat dimintai tanggapannya atas hasil monitoring para anggota dewan ke desa-desa di Jepara, yang berakhir pekan ini.

Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan satuan tugas tingkat desa dalam penanganan Covid-19.

Setelah melakukan monitoring di desa bersama seluruh anggota DPRD Jepara, kami melihat persoalan tidak hanya pada upaya memutus mata rantai penularan virus corona.

Yang kini justru menjadi persoalan baru adalah ketegangan di desa akibat banyaknya sumber bantuan sosial untuk warga.

Sumbernya banyak, tapi datanya tumpang tindih. Ada beberapa desa kesulitan menentukan calon penerima karena kuotanya sedikit, sedangkan jumlah yang haras diberi begitu banyak.

"Kami harap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara betul-betul mencermati hal ini. Jangan sampai orang miskin yang tertinggal,” terangnya.

Menurut Pratikno, pemerintah di berbagai tingkatan, tengah mengalokasikan sejumlah bantuan sosial baru untuk membantu masyarakat menghadapi dampak Covid-19.

Ada yang bersumber dari Kementerian Sosial, APBD provinsi, bahkan ada instruksi pemerintah pusat untuk mengalokasikan bantuan langsung tunai bersumber Dana Desa (BLT DD).

Masing-masing bansos ini berbeda. Ada yang tunai, ada yang berbentuk bahan pangan. Waktu pengalokasikan dan nominalnya pun berbeda-beda.

"Ini pasti akan menimbulkan masalah. Ada juga potensi ketegangan antara warga yang tidak puas, dengan perangkat-perangkat di desa yang dianggap terlibat dengan pendataan,” jelasnya.

Karena itulah, Pratikno mengarahkan agar pencairan bansos dari APBD dilakukan belakangan, setelah melihat pemerataan data dan nominal bantuan-bantuan sosial yang lain.

Biar memenuhi rasa keadilan masyarakat, yang masih bolong-bolong inilah yang harus ditutup dari APBD. Baik terkait warga miskin terlewat agar dipastikan mendapat, maupun nominal bantuan agar sama.

Kalau antarsumber bansos ada beda nominal, fungsikan APBD kabupaten untuk nambeli agar nominalnya sama. Dia meyakini dana yang dialokasikan APBD kabupaten cukup untuk menutup kebutuhan ini.

“Saya sudah pernah rakor dengan gugus tugas kabupaten. Rencana realokasi anggaran ke penanganan Covid-19, kan, ratusan miliar rupiah. Meski sampai saat ini pimpinan DPRD belum diberi drafnya, kami yakin jumlah alokasinya cukup untuk memenuhi kebutuhan ini,” kata Pratik. (DiskominfoJepara/Sulismanto/Rizal/toeb)