:
Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 29 April 2020 | 22:01 WIB - Redaktur: Juli - 841
Jepara, InfoPublik - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19.
Pelatihan dibuka Sekda Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Shima Jepara, pada Rabu (29/4/2020), dan diikuti para relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, PMI, Pemuda Ansor dan Muhammadiyah serta Pramuka.
Apresiasi bagi relawan disampaikan oleh Sekda Jepara atas partisipasi dan keterlibatan relawan penanggulangan bencana dalam tahapan penanganan Covid-19 Jepara.
"Keterlibatan Relawan Penanggulangan Bencana dalam tahapan dan proses pemakaman suspect Covid-19 sangat membantu gugus tugas, di saat masyarakat tidak mampu melaksanakan pemakaman dengan prosedur tetap (protap) Covid-19," kata Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Fakhrudin mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Jepara dalam menghadapi pandemi. Apalagi, beberapa kasus terakhir, banyak masyarakat yang takut dan waswas saat melakukan pemulasaraan jenazah Covid-19. Baik itu orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
“Mereka ini nantinya yang akan bertugas di lapangan, untuk melakukan prosesi pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Jepara,” kata dia.
Pelatihan diharapkan bisa memberi pengetahuan yang benar dalam penanganan jenazah Covid-19, sehingga tidak terjadi kesalahan yang justru akan membahayakan diri relawan, pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. “Semuanya harus dilakukan dengan aman sesuai dengan protap pemulasaran jenazah Covid-19,” katanya.
Lwbih lanjut dia menjelaskan bahwa, virus Covid-19 ini memiliki karakteristik tersendiri, karena itu dibutuhkan sebuah pengetahuan yang benar dalam menanganinya. Mulai dari serah terima dari rumah sakit, pengangkutan di mobil ambulans hingga prosesi pemakaman.
“Karena berisiko, maka dipakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan standar level 3, seperti baju hazmat, sarung tangan khusus, sepatu, masker dan penutup wajah,” ujar dia.
Saat ada kematian PDP maupun positif Covid-19 di Rumah Sakit, pemulasaraan dilakukan langsung di rumah sakit tersebut. Jika kematian pasien di Puskesmas atau rumah warga, petugas akan datang dan mengantar ke rumah sakit untuk dilakukan pensucian hingga pemakaman. “Sekali pemakaman butuh 15 orang relawan. Khusus penggali kubur dari masyarakat atau desa,” kata dia.
Data di corona.jepara.go.id per hari Rabu (29/4/2020), sudah ada 9 orang PDP yang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Jumlah tersebut termasuk kasus warga Pati yang meninggal di Donorojo, beberapa waktu lalu. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)