Kapolres Jepara Ingatkan Warga Jangan Anggap Remeh Covid-19

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 28 April 2020 | 14:00 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Jepara, InfoPublik - Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggap remeh keberadaan Covid-19.

Menurutnya, penyebaran virus ini sangat cepat dan dapat menjangkiti siapa saja."Virus korona ini sangat berbahaya, jangan anggap remeh dan jangan panik juga," kata Kapolres di di kantornya, Senin (27/4/2020).

Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran melakukan upaya pencegahan virus korona. Mulai dari diri sendiri dengan tetap menjaga kesehatan tubuh, memakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun.

Menjauhi kerumunan merupakan salah satu cara agar tidak tertular virus Covid-19. "Hindari kerumunan, jika tidak ada hal yang penting tetap tinggal di rumah saja," kata dia.

Imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing harus dilaksanakan. Seandainya terpaksa berinteraksi dengan orang lain, harus tetap menjaga jarak."Jika terpaksa keluar rumah, jaga jarak lawan interaksi antara 1 hingga 1,5 meter," tutur dia.

Dengan status tanggap darurat, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis sebelum menerapkan sanksi. Misalnya larangan berkerumun. Ketika ditemukan kerumunan di warung kopi, petugas akan menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk membubarkan diri. Juga saat patroli menemukan warga yang tidak mengenakan masker akan diimbau dan diedukasi.

Bagi yang berbelanja dan membeli makanan dari luar, sebaiknya dibungkus dan dibawa pulang. Apalagi nongkrong di cafe atau warung kopi hanya sekedar ngobrol bersama teman."Sebagaimana imbauan pemerintah, kepada umat islam yang sedang menjalani ibadah ramadan seperti salat tarawih, dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata dia. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)