:
Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Sabtu, 25 April 2020 | 11:24 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 1K
Tual, InfoPublik - Wabah Covid-19 telah menjadi pandemi global. Ia tidak saja meluluhlantakkan kesehatan masyarakat, juga menghantam berbagai aspek kehidupan, khususnya di bidang ekonomi. Untuk menghentikan mata rantai penyebaran virus berbagai langkah telah diambil pemerintah, yaitu mengajak masyarakat rajin mencuci tangan (dengan sabun), menjaga jarak (sekitar 2 meter) dalam interaksi sosial, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Di samping itu berbagai kebijakan lain juga diambil seperti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Khusus untuk meminimalisir dampak ekonomi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program jaring pengaman sosial (social safety net). Di antaranya adalah Program Perlindungan Sosial dan Program Pemulihan Ekonomi Sosial.
Tentu pemerintah tidak bekerja sendiri. Gereja ikut berperan dalam membantu mengatasi kondisi pelemahan ekonomi keluarga. Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tual, menurut Pendeta Yance Tipialy, melalui Rapat Pimpinan Harian Majelis Jemaat (PHMJ), telah menindaklanjuti Pesan Gembala MPH Sinode GPM dan Surat Keputusan Nomor 11 MPH Sinode GPM Tanggal 15 April 2020 tentang Kondisi Darurat Pelayanan Gereja dalam masa Penanggulangan Covid-19, melalui Seksi Pemberitaan Injil dan Pelayanan Kasih di Jemaat mengambil kebijakan pelayanan diakonia kepada para janda, anak yatim, dan keluarga-keluarga yang sesuai data base Jemaat, terkena dampak Covid-19 secara serius.
Melalui Majelis Jemaat dan Perangkat Pelayanan Gereja di Unit, dilakukan pendataan kembali dan verifikasi bersama dengan Sub Seksi Pemberdayaan Ekonomi Jemaat, agar penyaluran bantuan dari berbagai pihak nanti tepat sasaran dan menjangkau semua keluarga jemaat yang secara ekonomi harus dibantu dalam masa yang sulit ini.
Dari data itu maka Majelis Jemaat GPM Tual pada Selasa 21 April 2020 lalu, menyalurkan bantuan berupa beras, gula, minyak goreng, dan daun teh kepada 500 KK. Proses penyalurannya pun mengikuti standarisasi penanggulangan Covid-19, di mana setiap penerima yang berbasis di Unit diwakili oleh satu (1) orang Pengurus Unitnya. Pengurus Unit selanjutnya menyalurkan bantuan tersebut kepada semua keluarga sesuai data.
Ketua Majelis Jemaat GPM Tual, Pendeta Yance Tipialy menjelaskan bahwa prosedur pembagian seperti itu ditempuh, karena katanya, "Gereja harus membelajarkan jemaat untuk disiplin tetap di rumah, dan tidak perlu keluar rumah untuk hal-hal yang tidak terlalu penting."
Selain itu, Majelis Jemaat dan Pengurus Unit adalah komponen pelayanan yang harus memberi diri untuk tetap membantu menjadi pelayan jemaat - tetapi tetap dalam koridor mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan yang berlaku dalam masa penanggulangan Covid-19 ini.
Selain mendistribusikan kebutuhan pokok, juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Majelis Seksi Pengembangan Oikumene Semesta sub Seksi Bencana Alam. Penyemprotan dilakukan di rumah-rumah jemaat di 39 Unit pelayanan. Sub seksi ini juga membuat 400 masker untuk dibagikan kepada warga gereja lansia yang tidak mampu.
"Seluruh kegiatan di atas sepenuhnya dibiayai oleh Jemaat GPM Tual," kata Pendeta Tipialy. Apa yg dilakukan ini adalah bentuk tanggung jawab dan peran gereja ditengah situasi yang dihadapi oleh umatnya sekaligus mengimplementasi pesan gembala MPH Sinode GPM, demikian penjelasan Tipialy.