:
Oleh KAB SIDOARJO, Selasa, 21 April 2020 | 11:33 WIB - Redaktur: Juli - 750
Sidoarjo, InfoPublik – Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, bersama Tim Forkopimda dan APINDO Sidoarjo Senin (20/4/2020), membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Langkah ini menindaklanjuti hasil Rakor dengan Gubernur Jawa Timur dan surat edaran yang akan habis masa berlakunya pada 24 April 2020. Ada tiga daerah di Provinsi Jawa Timur, yang akan dilakukan PSBB di antaranya, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Keputusan sudah mufakat tinggal kita menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan,” ungkap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo.
Menurut dia, kalau sudah dilakukan PSBB nanti akan ada peraturan bupati dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang melandasi setiap kegiatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum membahas PSBB lebih lanjut, juga dibahas maklumat bersama mengenai pelaksanaan ibadah yang beberapa waktu lalu sudah diberlakukan. Untuk itu perlu ditindaklanjuti kembali, karena akan menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
“Maklumat itu juga berisi poin-poin yang berkenaan dengan kegiatan Ramadan, salah satunya adalah meniadakan salat tarawih di masjid, karena salat tarawih hukumnya sunah,” jelas dia.
Lebih lanjut menurut dia, untuk PSBB Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, memberikan kesempatan kepada kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk memberikan gambaran situasi dan kondisi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.
"Kondisi di Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini, yang terkonfirmasi positif ada 57 orang, yang dirawat di rumah sakit 38 orang, meninggal dunia 6 orang, yang dirawat secara mandiri di rumah ada 8 orang,” jelas dr. Syaf Satriawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Dia menjelaskan, saat ini ada pedoman yang membolehkan pasien positif dirawat secara mandiri di rumah asalkan usianya belum sampai 60 dan tidak mempunyai penyakit bawaan, dan pasien positif yang sembuh ada 5 orang.
Disebutkan, PDP 132 orang, meninggal 12 orang, ODP 434 orang. Kondisi ini terus mengalami kenaikan dan pihaknya juga kekurangan Ruang Isolasi Khusus (RIK), untuk itu dalam waktu dekat ini akan mengajukan tambahan 20 RIK pada rumah sakit yang diajukan ke pusat.
“Kalau melihat angka perkembangan positif di Sidoarjo, dan PDP grafiknya naik, oleh karena itu dengan penerapan PSBB, harapannya dapat memutus penyebaran Covid-19,” jelas dia.
Di sisi lain dari penerapan PSBB ini akan melemahkan ekonomi masyarakat. Terkait hal ini, APINDO Sidoarjo sudah menyampaikan kebijakan pemerintah kepada para pengusaha terkait penyebaran Covid 19. "Kalaupun ada pengusaha yang siap merumahkan karyawannya dengan menggaji penuh maupun setengahnya, silakan dilakukan, namun jika ada yang tidak sanggup, karena dengan merumahkan karyawannya perusahaan menjadi bangkrut, ini akan dibicarakan kelanjutan kebijakannya,” jelas Sukiyanto, Ketua APINDO Sidoarjo.
Ketua Gugus Tugas Sidoarjo, mengharapkan setelah rapat ini akan ada rapat lanjutan yang lebih spesifik lagi, termasuk data PSBB pada 14 kecamatan yang merupakan data dari Provinsi Jawa Timur. (eny/kominfo)