Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja di Sumbawa Barat Diperpanjang Hingga Senin

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 10 April 2020 | 19:55 WIB - Redaktur: Tobari - 523


Sumbawa Barat, InfoPublik - Pendaftaran program Kartu Pra Kerja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diperpanjang hingga Senin (1/4/2020) mendatang. Perpanjangan dilakukan karena animo masyarakat KSB yang mendaftar cukup banyak.

Untuk mendaftarkan diri ikut dalam program Kartu Pra Kerja, syaratnya sangat mudah. Setiap para pencari kerja murni harus memiliki kartu kuning yang merupakan kartu pencari kerja atau biasa disebut kartu AK1 sebagai bukti sedang mencari kerja.

"Ada empat kategori yang dapat mendaftar pada program ini. Kategori pertama yaitu pencari kerja murni, dia harus mempunyai AK1," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Tohiruddin, di Taliwang, Jumat (10/4).

Pencari kerja murni ini diprioritaskan untuk yang pernah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan Yayasan Latihan Kerja (YLK) tetapi yang belum ikut pelatihan juga boleh mendaftar.

"Kemudian para pekerja yang aktif bekerja tetapi dirumahkan, abis kontrak atau di-PHK karena dampak Covid-19 juga dapat mendaftar.," jelasnya lagi.

Para pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia yang saat ini masih berada di penampungan, atau yang telah dipulangkan ke Indonesia karena Covid-19 juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu pra kerja.

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilarang atau tidak lagi beroperasi karena covid-19 juga dapat mendaftar tetapi harus melampirkan Surat Keterangan Usaha nya.

Dijelaskannya, dalam program kartu pra kerja, pemerintah pusat telah mengucurkan dana khusus untuk diberikan kepada yang lolos dalam tahap verifikasi.

"Tugas kami disini hanya menerima pendaftaran dan mendata, selanjutnya akan kami kirim ke Provinsi dan akan diverifikasi," jelasnya.

Setelah diverifikasi oleh Pemprov dan pemerintah Pusat hasilnya akan segera diumumkan secara terbuka. Bagi yang lolos verifikasi akan diberikan insentif selama enam bulan ke depan. (MC Sumbawa Barat/feryal/toeb)