Pemkab Banyuasin Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Jumat, 13 Maret 2020 | 13:16 WIB - Redaktur: Juli - 504


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan di Palembang, Jumat (13/3/2020).

Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel Hari Purwaka, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.

Turut mendampingi, Kepala Inspektorat Zakirin, Kadis DPKAD Subagio dan Sekretaris PMD Gambeta serta staf khusus bupati bidang media dan Komunikasi Publik Syaifuddin Zuhri.

Bupati Banyuasin Askolani dalam sambutannya menegaskan bahwa, Kabupaten Banyuasin siap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Kabupaten Banyuasin.

"Dengan semangat Banyuasin Bangkit, Kami terus meningkatkan kinerja termasuk dalam pelaporan keuangan, dan tentu harapannya Kabupaten Banyuasin kembali mendapat nilai terbaik WTP," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Bupati meminta Inspektorat dan DPKAD untuk mengoordinasikan dengan semua OPD guna membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumsel.

Ketua BPK RI Sumsel Hari Purwaka mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banyuasin beserta jajaran yang telah menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Unaudited.

Dengan penyerahan laporan cepat seperti ini, proses pemeriksaan bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami bisa melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari. Kami berharap Banyuasin bisa kerja sama terutama menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan," jelas dia.