212 ASN Pemkab Enrekang Tuntaskan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Kamis, 5 Maret 2020 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 534


Enrekang, InfoPublik - Sebanyak 212 ASN Pemkab Enrekang menuntaskan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK-RI, Gowa. Acara itu mulai berlangsung sejak 10 Februari, dan ditutup hari ini, Rabu (4/3/2020).

Kepala Bidang Diklat BKDD Enrekang Umaruddin menjelaskan, kegiatan itu digelar bekerjasama dengan BPK RI. Terdapat lima gelombang peserta dari Enrekang yang mengikuti diklat itu.

Rinciannya, gelombang pertama terdiri dari para kepala OPD 43 orang, gelombang kedua para kasubag keuangan sebanyak 31 orang, gelombang ketiga sekretaris 43 orang, glombang keempat bendahara pengeluaran 49 orang, dan terakhir gelombang kelima pengurus barang 46 orang.

"Sehingga totalnya sebanyak 212 orang peserta,"ujars Umaruddin.

Atas nama Pemkab Enrekang, Umaruddin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK, khususnya Kepala Balai Diklat PKN BPK Gowa Moch. Iwan Rivdijanto dan Kepala Seksi Penyelenggara Diklat PKN BPK Gowa M. Arifuddin Asaad, S.Sos.,MM yang telah bekerjasama dengan Pemkab Enrekang dalam penyelenggaraan Diklat itu.

"Harapan kami, para peserta alumni Diklat dapat mengaktualisasikan konsep, pengetahuan dan referensi yang diperoleh selama pelatihan. Sehingga pengelolaan keuangan di Enrekang berjalan sesuai harapan," urainya.

Sebelumnya, Bupati Enrekang Muslimin Bando mengharapkan Diklat itu dapat mempermantap pengelolaan keuangan dan aset di seluruh OPD.

“Saya ingin bagaimana pengelolaan keuangan dan aset daerah bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” jelas MB beberapa waktu lalu.

“Ini agar semua peserta berkompeten sebagai pengelola keuangan dan aset. Sehingga kita bersama-sama mewujudkan good governance serta pemerintahan yang bersih,” harap bupati dua periode ini. (mcenrekang/eyv)