Adi Sukemi : Mahasiswa Harus Cermat dan Memahami Visi Calon Pemimpin

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 20 Februari 2020 | 09:19 WIB - Redaktur: Tobari - 362


Pelalawan, InfoPublik – Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi,ST,MM mengatakan pentingnya masyarakat dan juga mahasiswa untuk memahami dan mengetahui proses demokrasi melalui pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Karena melalui pilkada ini adalah cara terbaik untuk menemukan calon pemimpin.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Adi Sukemi saat menjadi narasumber diskusi publik dengan tema peranan dan gerakan mahasiswa Riau menyongsong Pilkada serentak 2020, Rabu (19/2). Diskusi Publik berlangsung  digedung Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Pekanbaru

Adi menambahkan dalam era milenial sekarang dirinya  mengajak agar pemilih tidak golput karena kerugian yang sangat besar bagi masyarakat akibat tindakan golput terhadap proses demokrasi. Serta masyarakat dan mahasiswa juga harus cermat mengetahui visi dan  misi pemimpin yang dipilih.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dan mahasiswa selektif didalam memberikan dan mendapatkan informasi karena menyebarkan berita hoax atau berita bohong adalah merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

“ Selektiflah didalam memberi dan menerima informasi berita yang belum kita ketahui sumber kebenarannya, berita hoax akan merusak tatanan demokrasi di Indonesia, mahasiswa harus selektif serta bijak menerima informasi dan tidak juga ikut menyebarkan hoax atau berita bohong,” katanya.

Hadir juga sebagai narasumber lainnya  Neil Antariksa, S.H.,M.H (Bawaslu), Abdul Rahman, (KPU Riau ) dan Presiden Mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap.

Kegiatan diskusi yang berlangsung selama 3 jam ini diikuti oleh Lebih dari 100 Mahasiswa Hukum, yang memaparkan tentang pilkada serentak di Riau.

Mulai dari tahapan Pilkada, penyampaian visi misi, dan juga membahas pentingnya generasi milenial untuk ikut turut serta dalam pilkada serentak. Diskusi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH.

Selain itu juga dilaksanakannya penandatanganan MOU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU. (MC Pelalawan/ryan/toeb)