:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 19 Februari 2020 | 08:31 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 550
Pulang Pisau, infopublik - Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk berperan aktif melaksanakan pendataan mandiri dengan cara memutakhirkan data kependudukan melalui cara online.
"Hal ini untuk mendukung dan turut mensukseskan kegiatan nasional Sensus Penduduk 2020 sejak dimulainya 15 Februari 2020 lalu hingga 31 Maret 2020 mendatang,"Kata Insyafi saat dimintai keterangan di Pulang Pisau, Selasa (18/2/2020)
Insyafi mengingatkan sebelum melakukan registrasi dan input data agar masing-masing peserta sensus dapat menyiapkan bahan isian berupa Kartu Keluarga (KK), KTP, Buku Nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan,
Untuk dapat memutakhirkan data kependudukan dapat dilakukan secara mandiri baik lewat handphone dan komputer yang memiliki akses internet melalui halaman web yaitu https://sensus.bps.go.id.
Tahun ini Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) agak berbeda pelaksanaannya yaitu sensusnya melalui online dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya dengan tujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan. Yang nantinya dapat bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Sesuai arahan dari Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, kita diminta turut mendukung serta mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, oleh karena itulah kami mengajak masyarakat khususnya semua masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk turut membantu mensukseskan dan secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur, ungkap Insyafi.
Adapun langkah-langkah dasarnya masyarakat diharapkan dapat mencoba seperti yang kami berikan ini, langkah pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman web Sensus BPS https://sensus.bps.go.id melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer, baik itu browser Google Chrome, Mozilla, hingga Opera dan lainnya.
Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP dan KK, kemudian isi kode captcha yang tertera dikolom yang disediakan, setelah itu, klik tombol "cek keberadaan" untuk masuk kehalaman berikutnya.
Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan keamanan yang sesuai dengan data Anda
Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan yang diawali dari pengisian keterangan keluarga, daftar anggota keluarga, data penduduk hingga ketahap akhir yaitu ringkasan, apabila data yang diisi sudah benar dan lengkap
Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online.
Insyafi juga menambahkan, nantinya selain dilakukan secara online, pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang. (MC. Pulang Pisau/Sua/edtr)