Penandatanganan Perjanjian Peningkatan Kualitas Kerja

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Selasa, 18 Februari 2020 | 11:46 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 350


Pangkalan Balai, InfoPublik — Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, diminta Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, untuk komitmen tingkatkan kualitas kinerja. Hal tersebut disampaikan Askolani, usai menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin di ruang Rapat Bupati Banyuasin, Senin (17/02).

Bupati H. Askolani menjelaskan, perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri tersebut mewajibkan Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.

“Sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya. Semua harus paham segala konsekuensinya,” terangnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan plakat Piagam Penghargaan OPD dan Kecamatan Terbaik yaitu:

Kategori Perencanaan dan Pengendalian Program Kegiatan Tahun 2020 Kabupaten Tingkat OPD

1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
2. Dinas Sosial
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kategori Perencanaan dan Pengendalian Program Kegiatan Tahun 2020 Kabupaten Tingkat Kecamatan

1. Kecamatan Air kumbang
2. Kecamatan Talang Kelapa
3. Kecamatan Tungkal Ilir