:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 14 Februari 2020 | 12:58 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 540
Pelalawan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sepakat untuk melaksanakan Momerandum Of Understanding (MOU). Diantaranya kerjasama penagihan hutang piutang perusahaan telekomunikasi yang mempunyai tower di Kabupaten Pelalawan. Kesepakatan program Jaksa Menyapa dan peningkatan informasi dan telekomunikasi di bidang TIK, dalam menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kejaksanaan Negeri Pelalawan.
Pertemuan kedua instansi yakni pemerintah daerah dan kejaksaan, berlangsung di Kejaksaan Negeri Pelalawan Pangkalan Kerinci, Kamis (13/02).
Tampak hadir Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South,SH,MH dan Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan, AP. Selain itu juga hadir Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH dan Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arfius,SH, Kabid E-Government Kominfo drh Yopan Rakhmatullah dan pelaksana teknis Kominfo.
Kadiskominfo Hendri Gunawan mengatakan, pertemuan awal dalam suasana kekeluargaan ini sebagai langkah komunikasi dan sinergitas bersama Kejari dari Dinas Kominfo. Terutama dalam melakukan terobosan dan progress capaian, dari program kegiatan yang akan di laksanakan oleh Dinas Kominfo. Disamping itu juga tentunya dalam menjalankan kegiatan ini, perlu adanya pendampingan hukum, konsultasi hukum dan apa akan di lakukan sesuai aturan hukum berlaku.
Hendri juga menambahkan Diskominfo akan melanjutkan kedepan melalui kesepakatan ini, dalam bentuk perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Disini tentunya kita sangat mendukung apa yang menjadi program dari kejaksaan negeri, untuk memberikan pendidikan dan informasi hukum kepada masyarakat. Bisa melalui talkshow jaksa menyapa yang akan di lakukan secara live melalui radio pelalawan fm frekuensi 87,8 dan media elektronik serta media cetak.
Sementara itu, Kejari Pelalawan Nophy T.South menyambut baik kunjungan dari Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo dan berharap ke depan perjanjian kerjasama dapat di laksanakan dalam waktu dekat bersama Kejari Pelalawan.(MC Pelalawan/ryan)