:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Senin, 10 Februari 2020 | 13:41 WIB - Redaktur: Juli - 686
Labuhanbatu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara menyerahkan 196 Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada siswa/siswi SMP Negeri 1 Rantau Selatan, yang berlangsung di Halaman SMP Negeri 1 Rantau Selatan Jalan Kihajar Dewantara No.127 Rantauprapat, Senin (10/2/2020).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt Kadis Pendidikan Mhd. Saiful Azhar Siregar, yang mewakili bupati, bersama Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Maznil Khairi, serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sahnan Siahaan, dan Kepala SMP Negeri 1 Ransel Supiani.
Plt Kadis Pendidikan Mhd. Saiful Azhar Siregar mengatakan, penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah ini, karena merupakan sekolah rujukan pertama di Labuhanbatu, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh sekolah lainnya.
Dia menjelaskan, KIA ini sesuai regulasi dengan dasar Mendagri Nomor 2 Tahun 2016. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum pernah menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Bagi anak-anak yang belum mendapatkan KIA agar dipersiapkan persyaratan, kemudian bagi yang sudah mendapatkan agar dijaga dengan baik, karena kartu ini sangat bermanfaat untuk diri sendiri. Setelah diterima dijaga dengan baik jangan sampai hilang," ujarnya.
Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Maznil Khairi, dalam kesempatan itu menambahkan, KIA yang diberikan hari ini hanya sebagian, dan sebagian lagi masih dalam proses pencetakan, kepada anak-anak kiranya harus menjaga dengan baik kartu yang diberikan.
Maznil Khairi menambahkan, Manfaat KIA ini di antaranya adalah untuk memenuhi hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.
Usai melaksanakan kegiatan penyerahan KIA tersebut, Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu ini, menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga kepada warga yang membutuhkan, penyerahan dan proses pembuatan KTP dan KK tersebut berlangsung di Kantor Disdukcapil Labuhanbatu.