Bupati Pelalawan Resmikan Penggunaan Listrik 24 Jam

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Senin, 10 Februari 2020 | 04:15 WIB - Redaktur: Tobari - 841


Pelalawan, InfoPublik - Bupati Pelalawan H.M. Harris meresmikan penggunaan listrik 24 jam di 3 Desa di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Listrik 24 jam di desa merupakan mimpi bagi masyarakat.

Ke-3 desa yang telah bisa menggunakan listrik selama 24 jam ini adalah Desa Teluk Binjai, Desa Pulau Muda dan Kelurahan Teluk Meranti. Acara peresmian listrik 24 ini dilaksanakan di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Minggu (9/2).

Tampak hadir  Ketua DPRD Kabupten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM, Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri, SE, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Said Mashudi, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin.

Serta, Kepala OPD Pemkab Pelalawan, Kepala PLN Cabang Pangkalan Kerinci, Teluk Meranti , dan Masyarakat Pulau Muda. 

Bupati Harris dalam sambutannya mengatakan bahwa listrik 24 jam di desa merupakan mimpi bagi masyarakat. Listrik 24 jam merupakan mimpi yang tidak disangka-sangka oleh masyarakat kita.

Selama ini masyarakat hanya bisa menggunakan listrik selama 6 jam saja atau menggunakan mesin sendiri untuk menikmati listrik, padahal listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

"Ini adalah kerja keras pemerintah dalam  mewujudkan Kabupaten Pelalawan Terang,” kata Harris.

Ia  juga mengajak masyarakat untuk banyak bersyukur karena listrik sudah bisa digunakan selama 24 jam di desa ini.

Maka dari itu kita semua perlu bersyukur dengan adanya listrik 24 jam di desa kita. Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan program magrib mengaji, agar generasi muda harapan kita dapat berkualitas.

"Dan semoga akan dengan adanya listrik 24 jam di desa ini, semoga perekonomian masyarakat akan semakin membaik.” (MC/diana/ryan/toeb)