:
Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 6 Februari 2020 | 07:41 WIB - Redaktur: Tobari - 465
Jepara, InfoPublik - Berdasarkan hasil penghitungan ulang Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, terjadi penambahan Rp1,3 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) bagi Kabupaten Jepara di tahun 2020.
Penambahan tersebut salah satunya berdasar dari kinerja atas naiknya penerimaan CHT.
Kepala bagian Perekonomian Setda Jepara Edy Marwoto mengatakan, tahun ini total DBH-CHT yang dibagikan pemerintah pusat kepada Jepara, sekitar Rp8 miliar. Melonjak dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp6,7 miliar.
Demikian dikatakannya saat mendampingi Plt. Bupati Jepara, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus Gatot Sugeng Wibowo, di Ruang Kerja Bupati Jepara, Rabu (5/2/2020).
“Terima kasih kesedianya menghitungkan ulang. Berkat itu kita ada penambahan Rp1,3 miliar,” kata dia.
Dari jumlah total itu, 57% akan dialokasikan untuk bidang kesehatan. Sementara sisanya 43% untuk pembinaan industri, sosialisasi, dan penindakan.
Pada kesempatan yang sama, Gatot Sugeng Wibowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Jepara.
Dirinya memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik. Lebih lanjut ia mengatakan, ada sedikitnya 29 pabrik rokok di Kabupaten Jepara.
Selain milik PT Djarum, ada juga beberapa industri rokok buatan tangan atau jenis (SKT), baik golongan II maupun golongan III. Pihaknya berharap agar pembinaan industri rokok dapat untuk ditingkatkan lebih baik.
“Terutama industri rokok yang ada di Robayan. Bagaimana untuk lebih baik, kita juga akan bantu kemitraan dengan perbankan terkait permodalannya,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Dian Kristiandi akan mencoba melakukan pendekatan kepada para pelaku industri. Tentunya melalui proses dan tahapan hingga tak ada yang merasa dirugikan, utamanya warganya.
“Tentunya warga-warga ini kita berdayakan lagi, tapi kita arahkan agar melakukan wirausaha dengan baik dan benar. Justru akan menambahkan manfaat buat Jepara itu sendiri,” ujar Andi.
Dalam waktu dekat, Pemkab Jepara akan menginventarisir industri-industri tersebut. Kamudian mengajak musyawarah bersama, antara pelaku industri, Pemkab Jepara, dan KPPBC Kudus.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, jajaran KPPBC Kudus diajak bersama-sama meninjau sejumlah pasar di Jepara.
Didampingi Plt. Bupati Jepara, rombongan tersebut mengecek satu per satu toko. Namun, pada penelurusan siang itu, baik petugas maupun bea cukai tak mendapati penjualan rokok polos. (DiskominfoJepara/AchPr/Rizal/toeb)