90 Tenaga Ahli Keagamaan Menerima SK dari Bupati Enrekang

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Kamis, 30 Januari 2020 | 19:33 WIB - Redaktur: Tobari - 559


Enrekang, InfoPublik - Sebanyak 90 orang tenaga ahli keagamaan Kabupaten Enrekang menerima SK, Kamis (30/1/2020), di rujab Bupati. Adapun acara di hadiri Bupati Enrekang, Kepala Kantor Kemeng, dan Kabag Kesra.

Tenaga ahli keagamaan yang menerima SK sebanyak 99 orang, peserta pada periode pertama sebanyak 67 orang kurang 1 orang, jadi jumlah 66 orang. Pada periode ke dua berjumlah 33 Orang.

Bupati mengatakan, Ada empat tugas pokok mereka, yakni menjadi imam tetap masjid, menjadi pengkhutbah, memberikan pengajian, serta mengajar di TPA-TPA dimana mereka di tempatkan.

Dalam sambutanya Bupati Enrekang berharap kepada tenaga ahli yang sudah menerima SK. Selama bertugas, tentu akan banyak tantangan yang akan dihadapi, siapkan mental dan wawasan yang memadai untuk itu.

Setelah penandatanganan SK, di tempat yang sama para Tenaga Ahli Keagamaan diarahkan membuka rekening bank untuk memudahkan mengirimkan honor mereka setiap awal bulan.

Mereka langsung difasilitasi oleh bank BPD Enrekang untuk membuka akun masing-masing. (mcenrekang.lubis/toeb)