Kajati Sulsel Kunjungan Kerja di Kabupaten Enrekang

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Senin, 27 Januari 2020 | 19:09 WIB - Redaktur: Juli - 324


Enrekang, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar menggelar Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Enrekang, Senin (27/1/2020). Kehadiran Kajati didampingi jajaran Kejati Sulsel.

Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, di pendopo rumah jabatan. Turut hadir jajaran forkopimda, pejabat Pemkab Enrekang, termasuk camat, lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat datang kepada rombongan Kejati di Bumi Massenrempulu. "Seluruh perangkat pemerintah hingga dari tingkat desa antusias atas kehadiran Kajati," kata MB.

Dia ingin kehadiran Kajati dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkoordinasi dan memperkuat sinergitas.

Sementara, pada kesempatan itu, Firdaus menyebut kehadirannya selain bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab, juga sekaligus monitoring Kejari Enrekang.

Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejati Sulsel, selama ia menjabat. Di antaranya keberhasilan Kejati menyelamatkan aset pemerintah hingga Rp15 triliun. Seperti Stadion Mattoanging, Barombong, hingga Makkassar New Port.

Ia juga menjelaskan instruksi Jaksa Agung dan Kapolri, agar kasus yang ditangani Kejaksaan benar-benar yang berkualitas. "Tidak boleh ada kriminalisasi, tebang pilih, dan kasus pesanan," tegas dia.

Kajati juga menyinggung mengenai dibubarkannya TP4D. Meski bubar, kata Firdaus, fungsi pengawalan tetap dilaksanakan.

"Terakhir, kita membutuhkan sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dengan baik antar lembaga. Pada muaranya, tercipta iklim perekonomian yang baik untuk kesejahteraan masyarakat," tutup dia.

Acara itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Perwakilan Apdesi, Bagian Hukum, Bappeda, hingga jurnalis nampak mengajukan sejumlah pertanyaan. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan doorstop interview. (mcenrekang.Lubis)