Rumah dan Bangunan di Wilayah Kecamatan Kahil Mendapat Penomoran

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 24 Januari 2020 | 07:46 WIB - Redaktur: Tobari - 240


Pulang Pisau, InfoPublik - Sebanyak 1.800 Iebih bangunan dan rumah di Kecamatan Kahayan Hilir (Kahil), khususnya Kelurahan Pulang Pisau, mendapat penomoran yang pengadaannya dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau.

Penomoran rumah di Kelurahan Pulang Pisau merupakan realisasi dari permintaan kelurahan setempat yang diusulkan pada tahun sebelumnya, ujar Lurah Pulang Pisau Purwaningsih saat dimintai informasi di Pulang Pisau, Kamis (23/1/2020)

Dirinya berharap dengan adanya penomoran ini menjadi tertib administrasi dalam penataan penomoran rumah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya di Kelurahan Pulang Pisau.

Penomoran rumah dan bangunan yang pengadaannya menjadi program dari pemerintah setempat ini, diharapkan terus berlanjut pada tahun tahun berikutnya seiring dengan pertumbuhan rumah-rumah penduduk.

Menurut Puwaningsih, sebelum penomoran rumah ini diberikan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Pulang Pisau dan seluruh pihak RT di Kelurahan Pulang Pisau agar penomoran rumah bisa berjalan dengan baik di lapangan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr/toeb)