Gunakan Lahan TNS, Pemkab Banyuasin Bangun Jalan Poros Karang Agung Ilir

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Jumat, 17 Januari 2020 | 11:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 460


Pangkalan Balai, InfoPublik – Kabupaten Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati H.Askolani mempunyai rencana besar untuk membangun jalan poros yang dapat membuka akses kecamatan perairan Kabupaten Banyuasin.

Selain tujuh jalan poros yang siap dibangun tahun 2020 ini, Satu lagi jalan poros yang tengah direncanakan yakni jalan poros penghubung dari Kecamatan Karang Agung Ilir menuju Pelabuhan Tanjung Api-api Kecamatan Banyuasin II, sehingga mempermudah ke Kota Pangkalan Balai ataupun ke Kota Palembang.

Dimana rencana pembangunan jalan poros ini akan menggunakan sebagian lahan Kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS) seluas 12 Hektar.

Untuk mendapatkan izin dalam penggunaan lahan kawasan TNS ini, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Wabup H.Slamet, Asissten I Kosarudin, Kadis Perkimtan Zulkifli, Wakil Ketua DPRD Sukardi serta Kepala Desa didampingi perwakilan warga masyarakat dari Kecamatan Karang Agung Ilir untuk bertemu dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekososistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengajukan usulan penggunaan sebagian lahan Kawasan Taman Nasional Sembilang untuk akses pembuatan jalan poros penghubung tersebut.

Untuk di ketahui, Kecamatan Karang Agung Ilir merupakan Kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Banyuasin II yang tempatnya jauh terpencil merupakan wilayah eks transmigrasi tahun 1980-an dan sekarang salah satu kecamatan lumbung pangan penghasil padi di Kabupaten Banyuasin.

Dengan terbukanya akses jalan nantinya akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah akses transportasi dan membuka keterisoliran daerah ini, guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati H. Askolani menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.

Bupati H Askolani mengatakan pihaknya tengah merencanakan pembangunan jalan poros Kecamatan Karang Agung Ilir, Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Muara Telang serta Sumber Marga Telang. Disamping tujuh jalan poros yang segera di bangun tahun 2020 ini dengan anggaran Rp288 Miliar.

Khusus jalan poros Karang Agung Ilir ini, rencana pembangunannya akan menggunakan sebagian lahan Kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS) seluas 12 Hektar sehingga bisa tembus ke Pelabuhan Tanjung Api-Api.

” Karena penggunaan lahan TNS ini harus izin Menteri Lingkungan Hidup, maka saya minta Pak Wabup dan beberapa OPD untuk berkonsultasi dan menyampaikan permohonan izin dalam penggunaan lahan TNS tersebut. Mudah-mudahan dapat izin sehingga rencana ini bisa kita laksanakan, “jelasnya.

Dijelaskan Askolani, membuka akses jalan merupakan langka strategis untuk membuka keterisolasian dan mempermudah akses transportasi sehingga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat.

“Saya yakin kalau jalan poros ini terbuka, maka perekonomian akan meningkat dan masyarakat akan sejahtera karena semua hasil bumi masyarakat bisa dijual ke luar dengan biaya murah, “harapnya.

Selain itu, jalan poros yang tengah direncanakan juga yakni jalan poros Tungkal Ilir dan jalan poros Muara Telang dan Sumber Marga Telang. ”Kalau semua jalan poros ini dapat dilaksanakan, maka persoalan selama ini akan teratasi dan tentu akses masyarakat akan semakin mudah. Mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat agar rencana besar ini bisa berjalan sesuai rencana,“ tandasnya.