2019, Kab. Bengkulu Selatan Raih Predikat Badan Publik Cukup Informatif

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Jumat, 17 Januari 2020 | 08:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 607


Bengkulu Selatan, infopublik - Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pertama kali ikut penilaian evaluasi tingkat informatif publik. Meski baru pertama kali, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil meraih predikat cukup informatif.

Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (16/1/2020). 

Disampaikan Susmanto, melalui Kasi PPID Dinas Kominfo, Denie Yusma Putra, penilaian dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan cara mengirimkan kuisioner atau 'Self Assessment Questionnaire', verifikasi, visitasi dan penjurian."Untuk ukuran pertama kali ikut penilaian, dan tanpa ada persiapan khusus, predikat cukup informatif ini merupakan suatu hal yang lumayan. Karena masih ada yang dapat predikat kurang informatif," jelas Denie.

Beberapa nilai tambah dalam penilaian ini, Kabupaten Bengkulu Selatan telah menerapkan sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah telah berjalan.

"Penginputan PPID sudah berjalan ke sistem. Website instansi-instansi juga sudah berjalan. Dengan telah diraihnya predikat Cukup Informatif, ke depannya kita berharap Kabupaten Bengkulu Selatan bisa meraih predikat Menuju Informatif bahkan sangat informatif," sampai Denie.

Penilaian keterbukaan informasi publik ini, sampai Denie, merupakan impelementasi dan perwujudan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Diantara tujuan kegiatan tersebut adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. (MC Bengkulu Selatan)