Diskominfo Jalin Koordinasi dan Kerjasama Kepada Pihak BPS Pulang Pisau

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 10 Januari 2020 | 04:52 WIB - Redaktur: Tobari - 298


Pulang Pisau, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau jalin koordinasi dan kerjasama kepada pihak BPS Pulang Pisau, sekaligus menindaklanjut dukungan terhadap pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau memiliki tugas terkait pengelolaan informasi dan komunikasi salah satunya urusan statistik, dalam hal ini diberikan kewenangan terkait statistik sektoral.

"Demikian tupoksi diminta harus lebih optimal," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi saat berada di Kantor BPS Pulang Pisau, Kamis (9/1/2020).

Harapannya dengan nantinya terjalin kerjasama antar kedua belah pihak bisa memberikan hal positif kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, terkait penyampaian data yang valid dan sesuai dengan data di lapangan.

Untuk mengawali dari kerjasama ini, kita lakukan permohonan lebih dulu kepada pihak BPS Pulang Pisau, yang mana prosedurnya hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dan terkait indikator yang akan dikerjasamakan nanti akan kita rapatkan kembali dengan pihak BPS Pulang Pisau, jelas Insyafi.

Selain berkoordinasi, hari ini langsung dilakukan penyerahan surat permohonan penawaran kerjasama dengan pihak BPS Pulang Pisau sekaligus laporan tindaklanjut dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mensukseskan sensus penduduk 2020.

“Semoga pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini bisa berjalan baik, lancar dan sukses sesuai harapan kita bersama,” ucap Insyafi (MC. Pulang Pisau/toeb)