Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 2 Januari 2020 | 12:22 WIB - Redaktur: Tobari - 285
Pangkep, InfoPublik - Selama tahun 2019, jumlah pelanggaran lalu lintas di Pangkep meningkat drastis, lonjakan tersebut disampaikan Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, saat memaparkan kinerja akhir tahun di Mapolres Pangkep, Senin (30/12).
Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Pangkep, jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2019, berjumlah 2.640 kasus, angka tersebut naik drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2.174 pelanggaran.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas dari data yang masuk, naik 466 pelanggaran, angka ini naik dari tahun sebelumnya," ungkap AKBP. Ibrahim Aji.
Terpisah Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat lebih jauh menjelaskan, jika tingginya angka pelanggaran, justru tidak berbanding lurus dengan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangkep.
Di tahun 2018, angka kecelakaan mencapai 169 kasus, angka tersebut cenderung menurun di tahun 2019 yang berjumlah 166 kasus, termasuk korban meninggal dunia akibat lakalantas tahun ini berjumlah 59 orang.
"Sebagian besar kecelakaan akibat out control, dan hingga hari ini jumlah korban meninggal dunia sebanyak 59 orang," ujar Mamat Rahmat.
Dari total 166 laporan laka lantas, sebanyak 117 kasus sukses diselesaikan, termasuk 2640 pelanggar lalu lintas yang berakhir dengan denda tilang sebesar Rp.231 juta. (Mcpangkajene)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id