BNNK Gelar Jumpa Pers Capaian Kerja P4GN Tahun 2019

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 30 Desember 2019 | 18:01 WIB - Redaktur: Tobari - 268


Garut, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut di penghujung tahun menggelar jumpa pers di Kantor BNNK Garut Jalan Patriot, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/12/2019).

"Kegiatan ini dalam rangka mempublikasikan atau menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2019," ungkap Kepala BNNK Garut AKBP Irsan Haryono SH MH, didampingi Kasi Berantas, Kasi P2M, Kasi Umum.

Lebih lanjut AKBP Irsan mengatakan, bawa saat ini BNNK Garut dalam menjalankan tugasnya didukung oleh tiga Seksi dan satu Subbag Umum, yakni Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

“Sepanjang tahun 2019, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan kegiatan sebanyak 96 kegiatan yang terdiri dari 59 kegiatan yang berasal dari DIPA dan 37 kegiatan dari non DIPA,” ucapnya.

Irsan juga mengatakan bahwa bahwa di Kabupaten Garut yang rentan terhadap peredaran dan pemakai narkoba ini di wilayah perkotaan yang ada tempat-tempat hiburan.

“Ini saya bukan menjust, namun ada kecenderungan kalau wilayah perkotaan yang ada tempat-tempat hiburannya, ini rawan sekali dengan peredaran narkoba,” kata AKBP Irsan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Garut juga disampaikan, untuk program rehabilitasi ditahun 2019, BNNK Garut telah melakukan rehab sebanyak 85 orang.

“Rehabilitasi ini ada dua katagori, ada rawat jalan dengan delapan kali pertemuan, dan ada rawat inap selama tiga bulan. Hal ini tergantung hasil pemeriksaan di kami, apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau rawat jalan,” jelasnya.

Kepala BNNK Garut juga berharap, pencegahan dan penanggulangan narkoba ini kewajiban bersama, tidak hanya BNN. Semua Stakeholder, Pemerintah Daerah, Ormas, LSM, Pegiat Anti Narkoba, Wartawan dan masyarakat umum di Kabupaten Garut, bersama BNN memerangi narkoba. (Humas Diskominfo Garut/toeb)