:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 21 Desember 2019 | 20:23 WIB - Redaktur: Tobari - 269
Pulang Pisau, InfoPublik - Polres Pulang Pisau lakukan pemusnahan barang bukti miras dari hasil giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Pulang Pisau dan Jajaran Polsek di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Giat KRYD Polres Pulang Pisau dan jajaran Polsek dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di halaman samping Mako Polres Pulang Pisau, Kamis (19/12/2019)
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo beserta Unsur FKPD, sejumlah kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beserta seluruh jajaran Polres Pulang Pisau.
Dalam acara pemusnahan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada menyampaikan bahwa intisari dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud dari menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Hari Natal 2019 serta Tahun Baru 2020.
Dengan harapan dapat berguna untuk mencegah dalam pelaksanaan hari besar dan perayaan malam tahun adanya pesta miras.
Karena seperti yang kita ketahui jika kita mengkonsumsi miras akan menyebabkan tindak kejahatan lainnya, yang mengakibatkan ketidaksadaran pengkonsumsi dalam bertindak, ucap AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada
Ia berharap semoga kedepan Kabupaten Pulang Pisau akan menjadi daerah yang kondusif dan aman. (MC. Pulang Pisau/Amel/edtr/toeb)