:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 18 Desember 2019 | 05:03 WIB - Redaktur: Tobari - 348
Pulang Pisau, InfoPublik - Dalam apel gabungan ASN dan TKHL yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (17/12/2019), Pj. Sekd Pulang Pisau sampaikan beberapa hal penting kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Pj. Sekda Pulang Pisau Saripudin dalam sambutannya menyampaikan tentang tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri mengenai penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Pusat dan Daerah.
Diharapkan kepada Bagian Organisasi Setda Pulang Pisau dapat menindaklanjuti isi dari Permendagri tersebut dan untuk segera menyebarkan surat agar dapat ditindak lanjuti tiap OPD sebelum masa waktunya pada tanggal 31 Desember 2019.
Hubungan surat edaran tersebut dengan rencana pelantikan pejabat eselon yang akan dilaksanakan bulan januari nanti akan dilaksanakan pelantikan eselon II saja, sedangkan eselon III dan IV akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, ucap Saripudin.
Selain itu ia juga menambahkan, menghadapi pergantian tahun diharapkan seluruh ASN maupun TKHL dapat ikut menyukseskan acara pisah sambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana namun berkesan.
Sedikit informasi pada tahun 2020 jabatan Sekretaris Daerah Pulang Pisau akan dilakukan lelang jabatan serta kepada ASN akan diberlakukan tunjangan kinerja sekitar bulan April, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Amel/edtr/toeb)