:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 17 Desember 2019 | 10:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 276
Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah mendalami dokumen perencanaan untuk Tahun 2020 mendatang. Salah satunya terkait dengan rencana memberlakukan sistem penilaian berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten.
Penilaian ini sebagai bentuk dukungan diberlakukannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja dengan kompensasi kepada ASN, tetapi dengan catatan bahwa menjadi penilaian adalah tingkat kedisiplinan dan kinerja ASN.
"Kita berharap, dengan diterapkannya penilaian berbasis kinerja ini nantinya disiplin ASN lebih meningkat dan lebih mengutamakan tupoksinya masing-masing sesuai dengan kinerjanya," kata Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dikatakan, dengan nantinya diberlakukan TPP berbasis kinerja diharapkan tidak menimbulkan kesenjangan sosial bagi sesama ASN, mengingat TPP dihitung bardasarkan kinerja yang dilaksanakan oleh masing-masing pegawai itu sendiri.
"Sebaliknya nya juga jika seorang pegawai kinerjanya menurun, maka sudah pasti penghasilan pegawai yang diterima sesuai dengan kinerja," ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)