:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 14 Desember 2019 | 05:41 WIB - Redaktur: Juli - 453
Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada akhir 2019 telah mendapatkan bantuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berupa seperangkat alat persandian yaitu alat penghilang sinyal (jammer) melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau.
Diwakili oleh Pejabat Sekretaris daerah Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin yang didampingi oleh Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menerima penyerahan secara simbolis alat persandian dari BSSN melalui Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, didampingi Kepala Diskominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, di gedung Smart Province Diskominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Kamis (12/12/2019).
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, saat dikonfirmasi mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal peningkatan pengamanan informasi.
"Diskominfo sebagai garda terdepan dalam pengamanan informasi, dituntut mampu menjamin keamanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, sehingga dengan adanya alat itu tentunya sangat membantu," ucap Insyafi.
Menurut dia nantinya, akan dilakukan sosialisasi, sehingga OPD Kabupaten Pulang Pisau dapat paham tentang pentingnya pengamanan informasi, agar dapat mengubah pola pikir, pola tindak dan pola sikap dalam pengambilan keputusan yang berkontribusi positif terhadap pengamanan informasi.
Insyafi menambahkan, selain Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai penerima bantuan alat persandian ada juga Pemkab Kotawaringin Timur, Barito Utara dan Lamandau. (MC. Pulang Pisau)