:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Rabu, 11 Desember 2019 | 14:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Palembang, InfoPublik – Orientasi dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memperkuat peranan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan diselenggarakan di Hotel Harper, Palembang (9/12/2019).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dr. Sri Fitriyanti.
Askolani menghadiri Sosialisasi ini menyatakan bahwa sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam penjelasan Umum UU 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan Salah satu tujuan pembangunan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mendukung ketertiban dunia adalah melalui penyelenggaraan Kepalangmerahan, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Penyelenggaraan Kepalangmerahan merupakan salah satu pelaksanaan perikemanusiaan yang adil dan beradab, wajib mendapatkan pelindungan. Pelindungan tersebut, terutama untuk menjamin penggunaan Lambang Kepalangmerahan oleh pihak-pihak yang melakukan penyelenggaraan Kepalangmerahan,” tambahnya.
“Dengan ini, di tahun 2020 PMI Kabupaten Banyuasin akan menjadi tuan rumah Musyawarah Provinsi PMI dan Jumbara Se-Provinsi Sumatera Selatan, selaku ketua PMI kabupaten Banyuasin dr Fitriyanti Askolani berkomitmen PMI kabupaten Banyuasin akan hidup kembali, bangkit dan terus bangkit sebagai organisasi yang besar yang ada indonesia dan berlandaskan kemanusian,”ujarnya.
“Kita akan buat markas PMI Banyuasin yang permanen, karena sebelum saya menjabat kantor PMI selalu berpindah- pindah dan akan dilakukan penguatan organisasi serta bekerja sama dengan stakeholder yang berkaitan dengan PMI saling bersinergi. Kalau memang rumah sakit kita membutuhkan darah tidak jauh lagi mencari ke Palembang, nanti pasien keburu kritis, jadi segera dibuatkan Unit transfusi darah.”tuturnya.
Ketua PMI Banyuasin juga memastikan agar nantinya dapat menjadi tuan rumah yang baik dalam Musprov 2020 serta menjadi PMI yang dapat bermanfaat buat masyarakat.
Turut hadir, Ketua Bidang PMR dan Relawan Pusat, H.M Muaz, S.H, Wakil Gubernur Sumatera Selatan , Wakil Ketua PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ketua PMI Provinsi Sumsel, Perwakilan OJK Regional, Ketua PMI Kabupaten dan kota Se-Sumatera Selatan.