:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Jumat, 29 November 2019 | 13:55 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 394
Di bawah Luwu Utara, ada Gowa (91,27 dan 58), Soppeng (88,13 dan 63), Takalar (82, 81 dan 64), Bone (82,66 dan 64), Pangkep (82,55 dan 57), Barru (82,44 dan 59), dan Parepare (80,45). Di Luwu Utara. Ada 60 produk layanan Perangkat Daerah yang dinilai oleh Ombudsman RI, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Penghargaan ini diterima Bupati Indah Putri Indriani di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Seminar Pemenuhan SPP Penyelengaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif diselenggarakan Ombudsman, Rabu (27/11/2019), di Jakarta. Acara ini dibuka Menkopolhukam Mahfud MD dan dihadiri Menteri Luar Negeri, Menteri Agama serta pejabat kementerian lainnya.
“Penghargaan yang kita raih ini adalah buah dari hasil kerja kita bersama, khususnya DPMPTSP, Dinas Dukcapil dan Dinas Perhubungan, yang dikoordinir langsung oleh Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur,” kata Bupati Indah Putri Indriani. Apresiasi ini, kata dia, harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di Luwu Utara dengan berpedoman pada Standar Pelayanan yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
“Saya harap raihan ini tidak menjadikan kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara,” harap Indah. Sekadar diketahui, pada sesi penganugerahan terdapat 2 Kementerian, 12 Kota dan 71 Kabupaten yang mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari ORI. Ikut mendampingi Bupati Luwu Utara, Kepala Bagian Organisasi Muhammad Hadi. (LH)