:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Jumat, 29 November 2019 | 09:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 837
Air Kumbang, InfoPublik — 261 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019 – 2025 dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Banyuasin Ibrahim dan Kecamatan Rambutan dilantik serta diambil sumpah oleh Bupati Banyuasin H. Askolani di Kantor Camat Air Kumbang Desa Cinta Manis Baru, Kamis (28/11).
Bupati Askolani meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelenggaran pemerintahan di desa.
”BPD berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan pengawasan terhadap Kinerja kepala desa,” jelasnya.
Lebih Lanjut Bupati Askolani mengingatkan bahwa bentuk dari pengawasan kinerja kepala desa adalah pencapaian dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Saya tidak ingin mendengar lagi antara BPD dan pemerintah desa saling adu mengadu, tidak harmonis sehingga menghambat pembangunan yang ada di desa. Kalau ada hal yang tidak disepakati mari diselesaikan secara musyawarah,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak delapan desa dari 256 desa yang melakukan Pemilihan BPD melakukan pemilihan secara e-voting, kedelapan desa tersebut adalah Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, Jati Sari dan Karang Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kenten Laut dan Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa dan Sungsang I dan Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II.
Turut hadir pada acara pelantikan PJ Sekda Banyuasin Dr. HM. Senen Har, S.IP, M. Si, Ketua TP-PKK Banyuasin dr. Sri Fitri yanti Askolani, Unsur Forkopimda Banyuasin, Camat Air Kumbang Lakoni Syafran, SH., M. Si, Camat Banyuasin Ibrahim Nofaredy, S. Sos., M. Si, Camat Rambutan Achmad Rosyadi, SE., M. Si