:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Rabu, 20 November 2019 | 18:04 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 751
Palembang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan upaya mewujudkan Banyuasin Satu Data Satu Peta. Pada 18 hingga 19 November Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan rapat Optimalisasi Penyediaan Data Statistik dan Geospasial di Dalam Portal Data Sebagai Bahan Pelaksanaan Kebijakan di Palembang.
Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menyelaraskan data-data statistik sektoral yang ada di setiap OPD, sekaligus memberikan pelatihan kepada operator pengelola geoportal simbangda di masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin, Aminuddin memaparkan Dasar Pelaksanaan Forum Data Kabupaten yang diatur pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP); Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta; Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesi; Peraturan Bupati nomor 175 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penggunaan Sistem Informasi Geospasial Kabupaten Banyuasin; Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2017 tentang Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam Pengelolaan Satu Data Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari pejabat PPID dari masing-masing OPD atau Operator yang telah ditetapkan oleh OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Senen Har menyambut baik atas terselenggaranya forum data kabupaten karena, pertemuan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam tata kelola data untuk mendukung akselerasi dan optimalisasi penyediaan data. Hal ini merupakan bahan penyelenggaraan satu data satu peta di lingkungan Kabupaten Banyuasin. Guna mewujudkan pembangunan daerah dan tentunya tujuh program prioritas Bupati Banyuasin yakni Banyuasin Sehat, Banyuasin Cerdas, Banyuasin Prima, Infrastruktur Bagus, Banyuasin Religius, Petani Bangkit, dan Pemerintahan Terbuka.
“Ini merupakan salah satu langkah awal untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses kemudian dibagipakaikan antar instansi pusat maupun daerah. Dengan memenuhi kaidah kaidah urusan data yakni pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi atau data induk,” katanya.
Dikatakannya, sejauh ini masalah data memang seringkali membuat bingung pihak yang ingin menggunakannya terkait tumpang tindih dan validitasnya. "Oleh karena itu kami berharap dengan adanya forum data ini mudah-mudahan menjadi langkah awal agar bisa memecahkan permasalahan terkait walidata dan penyebarluasan data," kata Senen.
Turur hadir Kepala BPS Kabupaten Banyuasin, Edi subeno, Kepala Bidang Analisis Bappeda Kabupaten Banyuasin Umar Effendi, dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (MCBanyuasin/Vira)