:
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:35 WIB - Redaktur: Tobari - 259
Gresik, InfoPublik - Polres Gresik menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 di Terminal Bunder Gresik, Rabu (30/10/2019). Pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung disidangkan di tempat.
Rata-rata pengendara kendaraan tidak mempunyai surat-surat kendaraan, di antaranya SIM (Surat Izin Mengemudi). Para penguna kendaraan roda dua maupun lebih, dilakukan operasi zebra Semeru 2019 di Terminal Bunder Gresik.
Para pengendara kendaraan diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan. Bagi yang tidak menunjukkan surat -surat kendaraan secara lengkap, langsung disidangkan di tempat, di antaranya tidak mempunyai SIM, pajak kendaraan belum dibayar dan SIM sudah tidak berlaku.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, mengatakan bahwa operasi zebra Semeru 2019 ini sasarannya adalah pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kendaraan yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, operasi gabungan ini akan dilakukan dua kali. Kami lakukan mapping untuk menentukan lokasi operasi kendaraan secara gabungan," kata Erika, Rabu (30/10/2019).
"Paling banyak yang terjaring itu tidak memakai helm SNI dan tidak mempunyai surat-surat lengkapan, diantaranya SIM," imbuhnya.
Tim gabungan tersebut berasal dari Satlantas Polres Gresik, Dinas Perhubungan, Polisi Militer (PM), Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri Gresik, Jasa Raharja, dan Dinas Badan Pendapan Daerah Kabupaten Gresik.(Sugiyono/ Edited by Diskominfo Gresik/toeb)