:
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:22 WIB - Redaktur: Baheramsyah - 617
Gresik,InfoPublik - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 segera dibuka. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik mengusulkan kartu kuning tidak lagi menjadi salah satu persyaratan. Namun, kartu kuning itu masih akan digunakan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik Nadlif mengatakan, persyaratan untuk mendaftar CPNS masih sama seperti tahun lalu. ”Kami pastikan tetap melampirkan kartu kuning,” katanya, Selasa (29/10).
Kartu kuning itu merupakan tanda bahwa pelamar CPNS murni seorang pencari kerja. Sesuai data BKD, ada 11 ribu pendaftar di Gresik pada seleksi CPNS tahun lalu. ”Jumlah itu tidak murni berasal dari Gresik semua, ada juga dari luar kota,” imbuh Kabid Data dan Informasi BKD Pemkab Gresik Reza Palevi.
Dia menjelaskan, Gresik hanya mematok pendaftar CPNS minimal dari program studi (prodi) yang terakreditasi C. Sementara itu, beberapa daerah lain mensyaratkan minimal dari prodi dengan akreditasi B. Akhirnya, pendaftar di Gresik membeludak. ”Tahun lalu Gresik menjadi nomor dua pendaftar terbanyak se-Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Reza memastikan, tiga nama yang di-blacklist dalam pendaftaran CPNS 2018 tidak bisa lagi mendaftar. Yakni, satu orang tenaga pendidik, satu orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka terkena sanksi karena dinyatakan lolos seleksi, tapi kemudian mengundurkan diri. Karena itu, BKD langsung melakukan blacklist.
”Seleksi tahun ini juga akan diberlakukan demikian. Apabila ada pendaftar yang diterima, lalu mengundurkan diri, akan kami blacklist,” ujarnya.
Misalnya, yang pernah diberitakan terkait dengan persyaratan kartu kuning. Persyaratan itu sempat menjadi atensi saat Komisi IV DPRD Gresik menginspeksi kantor disnaker belum lama ini. Pihak disnaker ingin kartu kuning tidak dijadikan persyaratan lagi. Alasannya, dengan data kartu kuning itu, indikator angka pengangguran di Gresik melonjak.
”Semakin banyak yang meminta kartu kuning, data pengangguran akan meningkat,” kata Herlan Santoso, seksi informasi pasar kerja Disnaker Pemkab Gresik, saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Gresik.
Dari data disnaker, mulai awal 2019 hingga September lalu, tercatat ada sekitar 1.200 pengangguran di Gresik. ”Kalau (kartu kuning, Red) disyaratkan dalam pendaftaran CPNS, data jumlah pengangguran pasti melonjak,” ungkapnya. (son/Edited By Diskominfo Gresik)