Sumbawa Barat Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 30 Oktober 2019 | 08:50 WIB - Redaktur: Baheramsyah - 924


Sumbawa Barat. InfoPublik - Kehadiran Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Oleh karenanya untuk mewujudkan penerapan SPBE tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Burhanuddin, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat kondisi SPBE pada OPD masing-masing sehingga arah pengembangan SPBE dapat dilaksanakan sesuai dengan kekurangan yang dimiliki OPD tersebut.

“Kami mengajak bapak/ibu untuk melihat kondisi SPBE kita masing-masing. Kalau kita sudah melakukan evaluasi terhadap SPBE kita maka akan terlihat mana kekurangan dan kelebihannya. Sehingga tidak ada lagi pertanyaan ke arah mana pengembangan SPBE ke depan karena akan terjawab dari instrument yang OPD miliki,” kata Burhanuddin saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan evaluasi mandiri SPBE di Ruang Pertemuan Rumah Kebun Kompleks Kemutar Telu Center Taliwang KSB, Selasa (29/10/2019).

Burhanuddin menjelaskan, persyaratan pelaksanaan SPBE yang bermuara pada peningkatan tunjangan e-Kinerja memiliki beberapa persyaratan, di antaranya adalah yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dari BPK yang telah dicapai KSB, dan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang meliputi perencanaan kinerja, pengendalian, pelaporan, pengendalian internal dan capaian kinerja.

“Penilaian SAKIP ini harus bernilai B, apabila tidak tercapai nilai B maka penerapan SPBE kita ini akan terhambat,” kata Burhanuddin.

Semua kita berpendapat, tambah Burhanuddin, bahwa indikator pembangunan kita di KSB hasilnya sudah bagus, misalnya pencapaian Paripurna Rumah Sakit Umum Daerah Asy-syifa dan penurunan angka kemiskinan. “Tetapi pertanyaannya, kenapa nilai SAKIP kita masih C? ternyata ada hal yang tidak singkron antara perencanaan dan pelaksanaan, karena kita mengembangkan administrasi pembangunan dan pelaksanaannya tidak mengikuti tuntutan dari penilaian SAKIP,” tutur Burhanuddin.

Oleh karena itu, diharapkan pengembangan SPBE ini nantinya searah dengan instrument yang dibutuhkan OPD, sehingga penerapan dan pencapaian SPBE dapat segera dilaksanakan.

“SPBE ini tidak bisa kita laksanakan dalam waktu singkat karena menyangkut banyak aspek seperti teknologi, sumber daya manusia dan lainnya.” Tutup Burhanuddin. MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/rangga.