Dinkes Indramayu Awasi Ketat Kadaluarsa Obat-obatan yang Beredar

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Senin, 21 Oktober 2019 | 15:47 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 258


Indramayu, InfoPublik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat terus melakukan pengecekan terhadap masa berlaku obat-obatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperketat pengawasan perdagangan obat kadaluarsa. 

Pengawasan peredaran obat sudah menjadi kegiatan rutin bagi Dinkes Indramayu dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai toko obat seperti apotek, praktik kedokteran, praktik persalinan dan toko obat besar sekalinya di pusat perbelanjaan.

Kepala Dinkes Indramayu Deden Boni Koswara mengatakan, mekanisme yang dilakukan dalam pengawasan peredaran obat adalah dengan bekerja sama dengan instansi atau pihak terkait.

“Dalam pengawasan obat yang sudah dan akan kita lakukan adalah dengan bekerja sama dengan instansi/stakholder lain seperti BPOM, IAI untuk pengawasan langsung nantinya,” katanya saat diwawancara, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, kerja sama tersebut kemudian akan dibentuk tim gabungan yang akan langsung melakukan investigasi di berbagai toko-toko obat dan praktik kedokteran dan sejenisnya.

“Akan dibentuk tim gabungan yang nanti tugasnya melakukan monitoring, evaluasi, hasil investigasi/inspeksi mendadak ke beberapa apotek/toko obat/sarana kesehatan,” tambahnya.

Masih kata dia, apabila kedapatan peredaran obat kadaluarsa kepada masyarakat maka tidak segan untuk memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/Vira)