Madu Hutan Mataiyang Sumbawa Barat Sasar Pasar Internasional

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Sumbawa Barat, InfoPublik - Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin mengapresiasi pencapaian para petani madu yang telah memanfaatkan dengan baik potensi yang ada di Desa Mataiyang, salah satunya adalah Madu Hutan Mataiyang yang sudah dikenal sejak dulu.

Menurut Bupati potensi tersebut jika digarap dan dikemas dengan baik akan menjadi sumber pendapatan utama masyarakat Desa Mataiyang. Selain itu madu Mataiyang dapat menjadi produk unggulan desa yang dapat dijual ke pasar Nasional bahkan Internasional.

"Produk madu hutan ini sudah sangat luar biasa, ini dapat menjadi produk unggulan yang dapat dijual di pasar Internasional tetapi harus dengan kemasan yang baik," kata Bupati saat menghadiri acara panen raya Madu Hutan Mataiyang yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Mataiyang, Kamis (17/10/2019).

Dari sisi Brand, tutur Bupati, Madu Sumbawa itu sudah dikenal di mana-mana, tinggal bagaimana menjaga keaslian dari produk madu Mataiyang sehingga dapat dijamin keasliannya, karena madu kebanyakan sangat gampang dimanipulasi. Tetapi untuk dapat menghindari manipulasi terhadap madu ini yang harus dilakukan adalah membangun tempat produksi atau prosessing, dan kemasan yang bersegel.

"Saya berharap para petani madu dapat mengolahnya secara jujur dan membuat kemasan atau segel yang melindungi keaslian madu tersebut, karena ketika Brand Madu Hutan kita dirusak keasliannya oleh beberapa pihak maka publik tidak akan percaya lagi dengan madu kita," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbawa Barat, Mulyadi mengatakan, untuk membangun, mengangkat dan memberdayakan Produk unggulan Madu Hutan Mataiyang, pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa telah meluncurkan pilot project inovasi desa program ekonomi lokal dan memberikan bantuan Rp1,2 miliar.

"Untuk menjaga kelestarian alam, jangan tebang pohon sembarangan. Kami juga sudah mengarahkan pemerintah desa untuk membuat peraturan desa tentang menjaga kelestarian alam dan janganlah sampai menebang pohon yang ada kaitannya dengan madu," imbau dia.

Kepala Dinas DPMDes Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Azhari juga berharap agar Madu Hutan Mataiyang ini dapat terus dikembangkan, sehingga menjadi salah satu produk yang akan menggerakan ekonomi masyarakat. Pihak Provinsi akan terus mendukung program inovasi desa untuk mengembangkan ekonomi lokal.

"Saya berharap agar dana bantuan dari pemerintah pusat digunakan dan betul-betul dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat," tutur dia.

(MC Sumbawa Barat feryal/rangga/tifa)