:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Jumat, 18 Oktober 2019 | 08:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 323
Balikpapan, InfoPublik – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Organisasi Pemerintah, dan perwakilan masyarakat Kota Balikpapan menyepakati penyusunan rancangan Peraturan Wali kota (Perwali) gerakan menampung air hujan dan pembentukan Forum DAS Balikpapan.
Kesepakatan ini berdasarkan Audiensi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali kota Balikpapan, Kamis (16/10/2019),
Audiensi dilaksanakan untuk membahas kiat pengendalian banjir kota Balikpapan melalui pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan metode Tampung, Resap, Alir dan Pelihara (TRAP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto menjelaskan Forum DAS Balikpapan ini sebenarnya sudah lama digagas Prof Sigit (dirjen di KLHK) namun hingga kini belum terbentuk.
“Sekarang kita bentuk dengan didalamnya komponen dari berbagai pemerintah, akademisi, perusahaan dan masyarakat untuk sama-sama mengevaluasi setiap das yang ada di kota Balikpapan,”ujarnya.
Selain itu akan dilaksanakan upaya agar keberadaan DAS menjadi aman.“Kalau DAS aman, air terkendali dengan baik, ditambah panen air dari menampung air hujan, saya yakin tingkat banjir di Balikpapan akan turun, selain upaya teknis yang dilakukan PU,”tuturnya.
Suryanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat konsep perwali menampung air hujan dan akan dikonsultasikan ke P3EK.
“Kalau kita buat ini (perwali) mungkin baru kita kota satu-satunya di Indonesia bikin perwali kewajiban menampung air hujan,”imbuhnya.
Ia juga menyebutkan jika seluruh warga menampung air hujan, maka berdasarkan perhitungan P3EK hanya sekitar 11 persen yang dibutuhkan untuk kebutuhan air bersih kota.“Selebihnya 89 persen itu kebutuhan dari air tanah,”tambahnya.
Meski kondisi kontur tanah Balikpapan berbukit dengan dataran tinggi, pemanfaatan air hujan tidak melihat kontur. Ketika hujan turun, air dari atap rumah dapat langsung ditampung ditempat tertutup.
“Bisa buat sendiri tidak harus beli yang penting tertutup supaya tidak masalah lain,”katanya. (Diskominfo/ editor:mgm/eyv)