:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Senin, 14 Oktober 2019 | 10:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 453
Balikpapan, InfoPublik – Pemerintah Kota Balikpapan terus berbenah dalam rangka persiapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Setelah sebelumnya komitmen Balikpapan menuju Kota Layak Anak (KLA), kini pemerintah kota komitmen menjadikan Balikpapan Kota Layak Pemuda.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Balikpapan adalah satu-satunya di Provinsi Kalimantan Timur yang tahun ini mengikuti program gagasan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Melalui komitmen sebagai kota Layak Pemuda, diharapkanBalikpapan siap sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang nyaman dihuni.
"Penilaian ini sesuatu yang harusnya dilakukan begitu sebuah kota yang nyaman dihuni,harusnya nyaman untuk anak-anaknya, nyaman ke pemudaannya, nyaman untuk lansia.Mudah- mudahan penilaian ini bisa menyemangati kita, supaya kita benar-benar mempersiapkan karena kita ini akan menjadi kota penyangga," kata Wali Kota Rizal Effendi saat penilaian Kota Layak Pemuda yang bertempat di Gedung Klandasan, Jumat(11/10/2019).
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan banyak hal yang harus dipenuhi untuk menuju Kota Layak Pemuda. Selain dari segi infrastrukturnya, sarana prasarana serta sumber daya harus dipersiapkan. Termasuk juga anggaran dan regulasi untuk memfasilitasi ruang gerak pemuda Balikpapan. "Seperti apa program kepemudaan, ruang kreativitas pemuda diperbanyak. Program pemuda buat anak muda yang kreatif inovatif gitu. Kemudian lembaga pendidikan. Karena itusebagai wadah mereka supaya mereka berkualitas,"tuturnya.
Hal yang tidak kalah penting adalah kategori usia pemuda. Menurut Wali Kota Rizal Effendi, kategori pemuda masih dibahas di tingkat pusat. Mengacu pada ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kategori pemuda adalah orang yang berusia 18 tahun sampai dengan 65 tahun. Di Indonesia pemuda adalah yang berusia usia 16 tahun sampai dengan 30 tahun. Direncanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan merubah standar usia kategori pemuda, menjadi 18 tahun sampai dengan 35 tahun.
"Usia ini juga kan yang di nasional kepemudaan nya belum selesai karena ada perubahan.Rencananya kan mau 18 sampe 35 katanya. Ini kan 16 sampai 30. Jadi ya mungkin Peraturannya harus disesuaikan lagi," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Indonesia Tengah Asdep Standardisasi Infrastruktur Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Heru Bramoro tahun ini pihaknya menilai 30 kota yang komitmen menuju Kota Layak Pemuda, termasukBalikpapan. Program Kota Layak Pemuda, kata Heru, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepemudaan."Kota LayakPemuda ini diharapkan menjalankan fungsinya sesuai dengan undang undang kepemudaan. Kaltim baru Balikpapan yang mengajukan. Insyaallah kedepannya IKN dipindah, diharapkan Balikpapan sebagai penyangga dengan dukungan pemuda yang siap dan layak,"katanya.
Adapun kategori penilaian Kota Layak Pemuda seperti yang ada di dalam undang undang kepemudaan, diantaranya dari aktivitas dan kepemimpinannya. Penilaian juga melihat dari fasilitas pendukung seperti sentra pemberdayaan pemuda, gelanggang remaja untuk keolahragaan, event unggulan dan pemuda berprestasi. "Balikpapan kan banyak status Paskibra, belanegara, bebas narkoba, pemuda berprestasi, event unggulan. Itu akan jadi pendukungnya," kata Heru menjelaskan. Heru menambahkan,penilaian membutuhkan waktu selama dua pekan. Hasil penilaian Kota Layak Pemuda, akan diumumkan di Jakarta, pada 28 Oktober 2019, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. (mcBalikpapan / mt/eyv)