:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Senin, 14 Oktober 2019 | 09:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 906
Jakarta, InfoPublik – Lemigas, SKK Migas dan PT Medco akan melakukan kegiatan Proyek Study Iliran High di Kabupaten Banyuasin yang akan dilaksanakan tahun 2019-2020. Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung rencana ini karena memiliki dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan dukungan ini ditandatangani oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH dengan pihak Lemigas Setyorini Tri Hutami dan Medco E@P Indonesia Herman Fauzi diruang Rapat Sumba C Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (9/10/2019) malam. Disaksikan Pejabat Sekda Banyuasin Dr HM Senen Har, Asisten II, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis PMTPSP, Kadis Perkimtan, Kadis PUTR, Kadis PMD, dan Kadis Kominfo.
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH menegaskan Pemkab Banyuasin akan menerbitkan surat dukungan atas kegiatan Proyek Study Iliran High, dan akan merevisi advice planning dari luasan 1.5 hektar menjadi 4,9 hektar.
Lemigas, SKK Migas dan Medco harus mengikuti aturan seperti pengurusan izin lingkungan UKL UPL di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin. Dan memenuhi kewajiban terkait retribusi daerah sesuai aturan yang berlaku.
Bupati juga minta pihak Medco untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan Proyek Study Iliran High, yang akan dilaksanakan pada Q4 tahun 2019 sampai Q3 tahun 2020.
“Yang sifatnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin akan kami dukung dan tentu dukungan kami ini kiranya dilaksanakan oleh Lemigas, SKK Migas dan Medco dengan penuh tanggungjawab dan komitmen yang kuat,"ujarnya.
Sementara itu, Medco E@P Indonesia Herman Fauzi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah di berikan oleh Pemkab Banyuasin.
“Terima kasih atas suport pak Bupati Banyuasin dan jajarannya, dan insyaallah ini Proyek Study Iliran High akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.Pihaknya Medco menyampaikan kesiapannya untuk memenuhi ketentuan yang disampaikan oleh Pemkab Banyuasin, mulai dari kewajiban retribusi daerah hingga sosialisasi kepada masyarakat.