Kelompok Wanita Tani Desa Mantar Ikuti Pelatihan Usaha Pengelolaan Hasil Tani

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 28 September 2019 | 04:43 WIB - Redaktur: Tobari - 341


Sumbawa Barat, InfoPublik - Sebanyak 30 orang ibu-ibu anggota Kelompok Wanita Tani Bunga Desa dan Kelompok Wanita Tani Maju Bersama, mendapat pelatihan secara teknis tentang Usaha Pengolahan Hasil Tani, Manajemen Usaha serta Pemasarannya.

Pelatihan tersebut, diberikan pada Program Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Kamis (26/9/2019), di Dusun Omal Sapa Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barta (NTB).

Selain mendapatkan materi tersebut, Kelompok Wanita Tani ini juga diberi bantuan alat usaha berupa alat masak yaitu : wajan, kompor gas, kompor minyak tanah, alat pengiris, oven pemanggang, pisau, tabung gas LPG, dan lainnya.

Bantuan peralatan tersebut, diperlukan untuk mengoptimalkan usaha mereka. Sumber dana kegiatan ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB yang diwakili oleh Drs. Lalu Sugiarto selaku Kabid Kerawanan Pangan dalam penjelasannya bahwa kegiatan ini ditujukan kepada penerima manfaat dari Paket Program Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU) se NTB.

"Hanya satu desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkan program ini yaitu desa Mantar, yang terdiri dari 2 kelompok. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan mereka dalam mengolah hasil alam desa Mantar berupa jagung, ubi, dan pisang menjadi lebih bernilai," kata Lalu Sugiarto.

Kegiatan pelatihan ini juga diikuti oleh Dinas Ketahanan Pangan, tim DKP KSB dan PPL desa setempat, Syafrudin dan Gapur.

Kepala Bidang Kerawanan & Ketersediaan Pangan, Indrajaya.MSi mewakili Kepala Dinas DKP KSB menyatakan bahwa 2 Kelompok Wanita Tani desa Mantar ini dipilih karena desa tersebut masuk kawasan mandiri pangan.

Pihaknya sangat mendukung program tersebut baik dari segi Sumber Daya Manusia, Dana maupun program. Demikian pula dengan Pemerintah Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan Badan Pemberdayaan Desa setempat. (MC Sumbawa Barat/tifa/Saifullah/toeb)