Target Nasional Tahun 2025 Pengurangan Sampah Harus 30%

:


Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Senin, 23 September 2019 | 16:00 WIB - Redaktur: Tobari - 480


Balikpapan, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan bersama masyarakat pada tahun 2018 baru mengurangi timbunan sampah sebanyak 19,8% dari 500 ton sampah yang diproduksi masyarakat setiap harinya.

Ditargetkan pada 2025 jumlah sampah yang dapat dikurangi dan diolah mencapai 30%.

“Sampah itu diolah biasa sampah kompos dan unorganik. Dari total 500 ton sampah,” ujar Kepala DLH Balikpapan Suryanto usai sosialisasi kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan pengurangan sampah plastik, di Aula Pemkot, Senin (23/9).

Kepala DLH menjelaskan dalam pengelolaan sampah ada dua yakni pengurangan disektor masyarakat dan penanganan (pengumpulan, penyapuan, pengangkutan) ada di pihak pemerintah. Untuk pengurangannya sebesar 30% dan penanganan sampah 70%

Jadi kalau penanganan sampah 70% kita tangani itu sudah mencapai target tapi bukan berarti targetnya hanya itu, kalau bisa lebih banyak pengurangan sampah plastik di retail modern.

"Kita kembangkan lagi  pengurangan sampah plastik dan kembangkan lagi ditradiosional, larangan penggunaan stereofoam, sedotan maka sampah plastik kita akan banyak berkurang,” jelasnya.

Jika penanganan banyak maka pengurangan sampah juga akan lebih banyak. Kalau pengurangannya sampai 35% berarti yang kita tangani tinggal 65%. Semakin menurun ke TPA yang kita tangani itu makin baik, semakin naik yang kita kurangi.

Untuk khusus sampah plastik, Suryanto menyebutkan ada 40 ton per harinya. Namun sudah terjadi pengurangan  mencapai 56 ton per bulan dan sampah sampah dari retail yang sudah dikurangi mencapai 60 ton/bulan.

“Sampah plastik kita kan mencapai 40 ton perhari sekarang sudah berhasil kita kurangi dari kantong plastiks saja sudah mengurangi 60 ton perbulan atau 2 ton per hari,” tuturnya.

Pihak DLH setiap tiga bulan melakukan pelaporan rutin kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan selanjutnya dilakukan inventarisir pengurangan dan pengelolaan sampah.

“Kalau belum mecapai target ada arahan dari KLHK. Di 2018 kita pengurangan sudah 19,8% berarti kita harus mengecilkan penanganan ke TPA. Jadi pengananan sampah ini harus turun,” katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Seksi Sampah Spesifik, Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian KLHK Ir. Tunjung Puitika, M.Sc menilai Balikpapan sudah melakukan program-program pengelolaan sampah seperti pengurangan kantong plastik, sudah lebih maju dalam pengelolaan sampah.

Untuk target nasional pada 2025, pengurangan sampah mencapai 30%. “Target pengurangan dan penanganan 30%. Kita harapkan ada beberapa kegiatan yang akan mengurangi sampah-sampah plastik ini,” harapnya.

Sosialisasi ini diharapkan bisa mencapai target kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) seperti diatur dalam Perpres sehingga pengelolaan sampah di Balikpapan makin bagus.

“Secara umum, untuk komposisi sampah plastik hanya 15 persen dengan terbanyak ada didaerah perkotaan yang banyak menghasilkan sampah,” tambahnya. (mcbalikpapan/nn/toeb)