Tingkatkan Layanan Informasi, Kota Solok Laksanakan Bimtek PPID

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 19 September 2019 | 16:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 370


Solok, Info Publik -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi bagi publik, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengundang seluruh OPD untuk mengikuti Bimtek PPID. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/9/2019) bertempat di Aula Bappeda Kota Solok.

Seluruh PPID pembantu beserta admin yang merupakan utusan OPD hadir mengikuti Bimtek yang mengambil tema “Pemanfaatan Website PPID Dalam Rangka Pelayanan Informasi Bagi Publik”. Selain itu Diskominfo juga mengundang perwakilan dari KPU, Bawaslu serta PDAM dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumatera Barat.

Bimtek ini dilakukan dengan harapan di era keterbukaan informasi ini pemerintah dapat memberikan kebutuhan akan pelayanan informasi dan dokumentasi baik bagi perseorangan maupun lembaga publik.

Dalam laporan panitia, Beny Junaidi menyampaikan bahwa, “Maksud dilaksanakannya Bimtek ini agar terjadi persamaan persepsi terhadap tugas dan tanggung jawab PPID, dengan tujuan meningkatkan pemahaman akan  Tugas Pokok dan Fungsi PPID. Kemudian memberikan wawasan terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pembagian jenis informasi,” jelas Kepala Seksi Pelayanan Pengelolaan Informasi Publik ini.

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada pembukaan Kepala Dinas Kominfo Kota Solok yang diwakili oleh Sekretaris, Lusya Adelina memaparkan, Tugas dan wewenang serta tanggung jawab PPID ini sangat strategis sekaligus berat.

"Oleh sebab itu bagi pejabat yang telah ditetapkan agar dapat bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan Kota Solok dan mendukung tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih dimana salah satu indikatornya yaitu Keterbukaan akan informasi bagi publik, disamping itu PPID juga merupakan salah satu indikator penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam hal PMPRB,” ujar Sekretaris sekaligus PPID Utama.

“Jumlah DIP kita saat ini 700an, Tahun 2018 Kota Solok meraih peringkat ke 6 dalam hal Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat, dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi. Semoga tahun ini bisa meningkat lebih baik,“ harap Lusya.

Pada saat materi yang disampaikan oleh Narasumber beliau memaparkan saat ini masih banyak keraguan bagi badan publik untuk menyerahkan informasi yang mereka kuasai. Seharusnya OPD menyerahkan informasi tersebut yang akan diklasifikasikan oleh PPID Utama. Kabupaten Pesisir Selatan saat ini memiliki DIP sebanyak 3000an, kemudian Diskominfo Propinsi juga telah mengumpulkan DIP berjumlah 6000an. Ini kami kumpulkan dari 46 OPD ditambah empat Rumah Sakit.

“PPID hadir sebagai bentuk pertanggung jawaban kita ke masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat dapat melakukan fungsi pengawasannya, jadi prinsipnya tranparansi sehingga tidak ada lagi yang kita tutupi,”ujar Indra Sukma.

Setelah pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Sumbar, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta cukup antusias mengikuti pemaparan ini terlihat dari beberapa pertanyaan yang disampaikan baik oleh perwakilan OPD, KPU maupun Bawaslu. Semua pertanyaan dari peserta dikupas secara tuntas oleh narasumber mulai dari klasifikasi informasi, daftar informasi yang dikecualikan, contoh kasus hingga terkait Komisi Informasi.

“Semoga setelah Bimtek ini tidak terjadi lagi keraguan bagi pengelola, peningkatkan publikasi DIP serta PPID Kota Solok semakin baik,” harapnya.

Setelah diskusi dilakukan evaluasi terkait website PPID serta peserta diberikan contoh bagaimana mengupload  via website http://ppid.solokkota.go.id dan acara Bimtek ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Publik, Mukhni. (MC Kota Solok/Eyv)