:
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 13 September 2019 | 14:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 466
Garut, InfoPublik - Kabupaten Garut mendapatkan penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2019 terbaik ketiga dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penghargaan JDIH ini adalah penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses informasi tersebut.
Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, penghargaan JDIH Award 2019 ini memberikan motivasi tersendiri bagi pemkab dalam melakukan akselerasi dan integrasi sistem JDIH dengan kecamatan hingga desa.
"Kami bersyukur Garut mendapatkan penghargaan JDIH. Ini akan menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk terus berinovasi memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas," kata Bupati Rudy, Kamis (12/9/2019).
Dengan diraihnya penghargaan ini, Rudy berharap, kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta SDM yang lebih baik juga.
"Alhamdulillah atas peraihan penghargaan JDIH Award untuk Garut, semoga ke depan semakin baik lagi," kata Rudy.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Sekretaris Daerah Garut Deni Suherlan pada acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 2019 di Jakarta, Senin 10 September 2019.
Deni menambahkan Garut menerima penghargaan tersebut karena dinilai bagus dalam mengelola JDIH. Antara lain produk-produk hukum yang bisa diakses publik melalui website dan android.
Keberadaan JDIH sendiri, lanjut Deni, dapat memudahkan pengguna dalam mengakses semua produk hukum yang telah dikeluarkan daerah, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, dengan memberikan status keberlakuan produk hukum tersebut secara detail dan beberapa Peraturan Perundang-Undangan Pusat juga di upload dalam JDIH.
"JDIH ini memang sangat penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum di Garut seperti contohya Perda (Peraturan Daerah), Peraturan Bupati, SK Bupati hingga SK Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Deni.
Deni berharap JDIH Garut akan terus dikembangkan inovasinya, di antaranya ada anjungan informasi hukum, library, info produk hukum, konsultasi hukum, pelayanan penyusunan produk daerah dan Produk Hukum Desa, tutupnya.Humas Diskominfo Garut