:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 11 September 2019 | 10:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Garut, InfoPublik = Untuk yang kesekian kalinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut menyerahkan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Pada kali ini penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala BPN Garut, Hayu Susilo kepada masyarakat Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut bertempat di Aula Kantor Desa Banyuresmi, Selasa (10/9/2019).
Hayu Susilo mengatakan, pada kali ini kami bagikan 566 bidang (Sertifikat) kepada warga desa Banyuresmi, dan sebelumnya sebagian desa -desa di Kecamatan Cibatu dan Kecamatan Wanaraja juga kita serahkan setelah sertipikat itu selesai.
Ditambahkanya, BPN terus berupaya untuk membantu agar program pemerintah pusat ini tetap kelihatan dan terasa oleh seluruh masyarakat, pihaknya pun tiada mengenal lelah, terus berperan aktif sesuai fungsi dan tugas yang salahsatunya memproses dan membagikan sertifikat sampai selesai kepada warga masyarakat sebagai pemilik tanah haknya diberbagai wilayah Kabupaten Garut.
”Ini kesempatan emas bagi warga masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya, untuk itu bagi warga yang desanya mendapatkan program PTSL saya menghimbau untuk segera melengkapi persyaratannya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat membenarkan, desanya sedang ada pembagian Sertifikat dari program PTSL yang hari ini diterima warga ada 566 bidang sertifikat. Sedangkan sisanya ditahapan berikutnya. Karena yang diusulkan ada 1000 bidang.
”Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah mengadakan program PTSL, juga kepada pihak BPN Garut” ujarnya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)