Masih Ada 23.219 Bidang Tanah Yang Harus Diselesaikan Oleh Kantor Pertanahan Gresik

:


Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 4 September 2019 | 19:07 WIB - Redaktur: Tobari - 271


Gresik, InfoPublik - Meski sudah menyelesaikan ribuan sertifikat serta peta bidang tanah. Namun masih banyak yang harus diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Gresik.

Pasalnya masih ada 23.419 bidang tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum terselesaikan.

Untuk mempercepat program tersebut, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim turun tangan.

Pemkab Gresik dan Kantor Pertanahan Gresik mengundang 42 Kepala desa dari 6 kecamatan untuk mengikuti Rapat Koordinasi di Ruang mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (3/9/2019).

Bupati meminta kepada seluruh jajaran baik di tingkat Kecamatan maupun desa untuk untuk saling bekerjasama mensukseskan program PTSL ini.

Menurut Sambari, program PTSL adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Bagaimanapun, kepemilikan tanah dengan kepastian hukum akan meningkatkan nilai tanah yang ada di masyarakat.

“Mohon untuk para Kepala Desa serta semuanya yang terlibat dalam program PTSL ini untuk mendukung dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bagaimana, anda sanggup melaksanakan program ini ?” tanya Sambari yang dijawab serempak, sanggup.

Pun demikian Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, dia juga meminta agar semuanya mendukung terutama Camat, kepala Desa serta para perangkat desa yang lain.

“Program ini selain untuk kepentingan bersama terutama masyarakat yang sangat diuntungkan, juga akan memberikan nilai tambah bagi Pemerintah dari perolehan Pajak Bumi Bangunan. Masyarakat hanya dibebankan sedikit biaya pendaftaran. Dibandingkan dengan mengurus sebdiri yang mencapai puluhan juta” papar Wabup.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri mengatakan, dari target tahun 2019 yang telah dialokasikan di Kabupaten Gresik yaitu sebanyak 63.000 peta bidang tanah serta 53.500 sertifikat yang juga harus selesai.

Sampai saat ini masih 23.419 yang belum terselesaikan. Kami tergetkan sampai 20 September 2019 semuanya harus selesai. Saya akan turung langsung ke desa-desa kalau perlu door to door ke masyarakat untuk mengejar target yang sudah kami sepakati.

Kepada puluhan staf Kantor Pertanahan Gresik yang juga hadir pada rakor ini, Asep juga meminta kesanggupan untuk lembur serta bermalam didesa-desa agar target ini selesai.

“Bagaimana anda semua sanggup untuk menyelesaikan tugas ini dan siap bermalam didesa ?” tanya Asep Heri yang dijawab sanggup oleh semua stafnya.

Sebelumnya Asep Heri juga telah melaksanakan turun langsung ke desa-desa bahkan pihaknya yang bertugas langsung sebagai pendaftar. Sesekali waktu ia juga sempat menanyakan kepada beberapa masyarakat tentang program ini.

“Saya tidak percaya kalau masyarakat yang tanahnya mau disertifikatkan tapi dia tidak mau. Apalagi banyak kemudahan yang diberikan. Masyarakat hanya dibebani biaya pra pendaftaran yang hanya Rp150.000 per bidang berapapun luas tanahnya. Sedang biaya pendaftaran, pengukuran dan panitia semuanya gratis karena dibiayai negara,” urainya.

Masih menurut Asep, Pemilik tanah hanya wajib menyetorkan Fotokopi Kartu tanda Penduduk, Kartu susunan Keluarga, SPT PBB dan menandatangani surat pernyataan yang sudah kami siapkan.

Sementara beberapa kepala desa yang hadir menyatakan alasannya tentang tidak lancarnya program PTSL ini, yaitu Pemilik Tanah yang sedang menjadi TKI di luar negeri.

Ada tanah yang masih sengketa baik dengan tetangga maupun dengan kerabatnya. Bahkan ada yang beralasan tanahnya kalau disertifikatkan, sulit membaginya lagi dengan anak dan cucu-cucunya. (sdm/edited by Diskominfo Gresik/toeb)